Anas Urbaningrum Terpidana Kasus Korupsi Bakal Pimpin PKN, Kini Ketum Gede Pasek Dapat Masalah
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengaku sudah berkomunikasi terkait penyerahan jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum.
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengaku sudah berkomunikasi terkait penyerahan jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum.
Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Koripsi (Tipikor) menghukum Anas delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Tepat pada 11 April 2023, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung dan menjalani program cuti jelang bebas selama tiga bulan.
Pada Juli mendatang, Anas masih wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan sebelum dinyatakan bebas murni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Anas Urbaningrum Akan Jadi Ketum PKN, Gede Pasek: Sudah Dibicarakan Berdua"
Baca Juga
| Anas Urbaningrum Ingatkan Kader HMI Tetap Kritis dan Independen |
|
|---|
| Fahri Bachmid dan Anas Urbaningrum Jadi Pembicara di Depan Kader HMI Sulsel |
|
|---|
| Mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum Jadi Keynote Speaker Advance Training HMI Sulsel |
|
|---|
| HUT ke-3 PKN, Faisal Patara Harap Jadi Momentum Percepat Rekonsiliasi dan Konsolidasi |
|
|---|
| Poltekpar Makassar Berangkatkan 10 Mahasiswa Praktek Kerja Nyata di Taiwan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.