Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anas Urbaningrum Terpidana Kasus Korupsi Bakal Pimpin PKN, Kini Ketum Gede Pasek Dapat Masalah

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengaku sudah berkomunikasi terkait penyerahan jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengaku sudah berkomunikasi terkait penyerahan jabatan Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Koripsi (Tipikor) menghukum Anas delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Tepat pada 11 April 2023, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung dan menjalani program cuti jelang bebas selama tiga bulan.

Pada Juli mendatang, Anas masih wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan sebelum dinyatakan bebas murni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Anas Urbaningrum Akan Jadi Ketum PKN, Gede Pasek: Sudah Dibicarakan Berdua"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved