5 Warga Barukang Makassar Ditangkap Usai Keroyok Pemuda hingga Tewas
Dijelaskan Yudi, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi dua hari setelah lebaran, tepatnya 23 April lalu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
"Korban menjebol dinding tembok yang ada di sebelah toko. Bersampingan dengan rumah," sambungnya.
Saat itu, terang Yudi, korban (F) mengunjungi rumah keluarganya di Jl Barukang 1.
Adapun pemilik toko yang kebetulan ada di jalan yang sama, melihat dan meneriaki korban.
"Pada 24 April korban mendatangi keluarganya di Barukang dan pemilik toko langsung teriaki bahwasanya, orang tersebut yang telah mencuri uang di tokonya," jelas Yudi.
Warga yang ada di sekitar TKP yang mendengar teriakan pemilik toko pun berdatangan dan ikut melakukan pengeroyokan pada korban.
"Ada beberapa yang ikut melakukan pengeroyokan. Sehingga korban tidak bisa melakukan pembelaan dan akhirnya meninggal dunia," tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHPidana, junto pasal 55, 56. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)
Motor Ojol Dibakar saat Tawuran, Saripa Menangis Tak Kuasa Terima Kenyataan |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Selasa 23 September 2025 |
![]() |
---|
Pembayaran PBB Jatuh Tempo 30 September, Bapenda Makassar Catat Progres Capai 64 Persen |
![]() |
---|
Helmy Pratiwi, Pegawai UNM Ikuti Jejak Gus Dur, Megawati, Sri Mulyani, Anies Baswedan di IVLP AS |
![]() |
---|
PGRI Makassar Gandeng Polisi hingga Siapkan Konseling Atasi Trauma Kekerasan Terhadap Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.