Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerja Tambang Tewas Tertimbun

Mahasiswa Demo Tuntut Kapolres Lutra Dicopot Pasca Tambang Emas Ilegal di Rampi Telan Korban Jiwa

Dua pekerja tambang emas di wilayah terpencil Luwu Utara dilaporkan tertimbun tanah.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Amara Rampi
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amara) Rampi demo di perempatan Lapangan Gaspa, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/5/2023). Aksi sebagai respon terhadap insiden kematian seorang pekerja di lokasi tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Rampi, Luwu Utara. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amara) Rampi demo di perempatan Lapangan Gaspa, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/5/2023).

Aliansi yang sebagian besar diisi oleh mahasiswa asal Rampi melakukan aksi sebagai respon terhadap insiden kematian seorang pekerja di lokasi tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, baru-baru ini.

Jenderal lapangan aksi, Karis Tibian, menyampaikan empat tuntutan dalam demonstrasi ini.

Pertama, menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Rampi.

Kedua, mendesak Kapolres Luwu Utara untuk segera menghentikan, menangkap, dan memproses hukum para pelaku PETI.

"Ketiga, kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri dari jabatannya karena gagal menegakkan supremasi hukum, terutama dalam membasmi mafia PETI," katanya.

"Keempat, jika dalam tempo 2x24 jam tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menggelar aksi besar-besaran di Mapolda Sulsel pekan depan," tambahnya.

Menurut Karis, PETI di Rampi adalah pelanggaran hukum.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada polisi untuk tidak berdiam diri dan mengabaikan hal ini," tegasnya.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, peristiwa mengerikan terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Rabu (3/5/2023) malam.

Dua pekerja tambang emas di wilayah terpencil Luwu Utara dilaporkan tertimbun tanah.

Salah satunya meninggal dunia dan satu lainnya dirawat di Puskesmas.

Pekerja yang meninggal dunia bernama Adrianus Kaose (33) berasal dari Lore Selatan, Kecamatan Poso, Sulawesi Tengah.

Adrianus Kaose meninggal dengan kondisi tubuh yang parah terluka.

Sedangkan pekerja yang dirawat di puskesmas bernama Vikianus Wuhi, berasal dari Desa Dodolo, Kecamatan Rampi.

Baca juga: Kronologi 2 Pekerja Tambang Emas di Rampi Luwu Utara Tertimbun Tanah

Baca juga: Warga Bantaran Sungai Suso Ancam Laporkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal ke Polda Sulsel

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved