Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haris Yasin Limpo Tersangka

3 Pekan Tersangka, Berkas Perkara Haris Yasin Limpo Kasus PDAM Makassar Dilimpahkan ke Pengadilan

Pelimpahan berkas perkara Haris Yasin Limpo dilakukan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulsel melalui JPU Kejari Makassar Kamis (4/5/2023)

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Jaksa limpahkan berkas perkara tersangka Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan Irawan, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (4/5/2023) siang. 

"Ini juga yang menjadi pertanyaan besar," imbuhnya. 

Sementara itu, Mantan Pengurus KNPI Sulsel sekaligus Mahasiswa Doktoral Sosiologi UI, Anshar Aminullah menduga penetapan status terhadap Haris YL ini adalah keputusan yang ambigu, bahwa sepertinya ada kekeliruan dalam menetapkan statusnya.

Ini membuktikan persoalan hukum di negeri ini masih terus mencari format terbaiknya dalam upaya penegakannya dengan benar, dimana dia tidak lagi runcing kebawah tapi tumpul ke atas, sehingga mesti harus ditegakkan seadil-adilnya.

"Legal opinion pasca penetapan HYL (Haris Yasin Limpo) ini setidaknya bisa menjadi rujukan penting khalayak yang membaca berita seputar perkembangan kasus yang menimpa HYL. Bahwa potensi kekeliruan dalam menegakkan keadilan di negeri ini masih menjadi persoalan klasik dan masih berpotensi menimpa siapapun itu," tutur Anshar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved