Haris Yasin Limpo Tersangka
Rekam Jejak Haris Yasin Limpo Kelola PDAM Makassar, Deviden Naik 2017 dan 2018 Kini Tersangka Kejati
Tahun ketiga Haris Yasin Limpo memimpin, deviden PDAM Makassar tahun 2017 yang disetorkan ke Pemkot mencapai Rp34 miliar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Momentum Idulfitri 1444 hijriah dirayakan berbeda Haris Yasin Limpo pada tahun 2023 ini.
Mantan Direktur Utama PDAM Makassar itu ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait pembagian deviden sejak Selasa (11/4/2023).
Hingga Minggu (23/4/2023) hari ini, mantan anggota DPRD Makassar itu sudah 12 hari ditahan Kejati Sulsel.
Haris Yasin Limpo menjabat Direktur Utama PDAM Makassar tahun 2015 hingga 2019.
Tahun ketiga memimpin, deviden PDAM Makassar tahun 2017 yang disetorkan ke Pemkot mencapai Rp34 miliar.
Angka ini lebih tinggi dari tiga tahun sebelumnya, 2014, yang nilanya hanya seperdua dari angka tersebut.
Kemudian 2018, deviden yang disetor PDAM Makassar ke Pemkot Rp54 miliar.
Dalam sejumlah kesempatan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto pernah secara terbuka memberi apresiasi terhadap kepemimpinan Haris Yasin Limpo mengelola PDAM Makassar.
Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan Haris Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar.
Penetapan tersangka diumumkan di kantor Kejati Sulsel Makassar Selasa (11/4/2023) siang, dalam momentum bulan suci Ramadan.
Adapun kasus yang menjeret politisi Partai Golkar itu yakni terkait anggaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2017-2020.
Haris Yasin Limpo, merupakan mantan Direkrut PDAM Makassar periode 2015-2019.
Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka bersama dengan Iriawan yang merupakan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar periode 2017-2019.
Keduanya ditetapkan tersangka terkait dana pembayaran tantiem dan bonus atau jasa produksi tahun 2017-2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota 2016-2019.
Tiga Pekan Ditahan, Ratusan Sahabat Terus Ramai-ramai Besuk Haris Yasin Limpo |
![]() |
---|
3 Pekan Tersangka, Berkas Perkara Haris Yasin Limpo Kasus PDAM Makassar Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya Kagum Padamu Nyanyang, Badai Gelombang Tak Membuatmu Surut |
![]() |
---|
Sahabat Ramai-ramai Besuk Haris Yasin Limpo: Kami Kenal Pak Nyanyang Sangat Baik |
![]() |
---|
Haris YL Tersangka Kasus PDAM, Bastian Lubis: Tidak Ada Masalah Bayar Tantiem dan Bonus 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.