Pendaftaran Bacaleg
Breaking News: Calon DPD Al Hidayat Samsu Jadi Pendaftar Pertama di KPU Sulsel
Al Hidayat Samsu mengklaim dirinya merupakan bakal calon yang mendapat dukungan terbanyak dari balon lainnya.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Al Hidayat Samsu, menjadi pendaftar pertama ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pantauan Tribun-Timur.com, anggota DPRD Kota Makassar itu tiba di Kantor KPU Sulsel, Rabu (3/4/2023) pukul 11.00 Wita.
Al Hidayat Samsu datang didampingi pendukungnya dengan menyerahkan berkas-berkas pencalonannya.
Alumnus Universitas Negeri Makassar (UNM) ini disambut oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Asram Jaya.
Kemudian, KPU melakukan pengecekan berkas persyaratan pendaftaran bacaleg yang sudah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau Silon (Silon).
Pengecekan itu disaksikan oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal.
"Untuk persyaratan dokumen yang diajukan Pak Al Hidayat Samsu, seluruh dokumen persyaratan termasuk pengisian di Silon, itu dinyatakan lengkap dan diterima," kata Asram Jaya.
Selanjutnya, KPU bakal melakukan verifikasi berkas administrasi pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dakumen yang telah diunggah ke Silon maupun dokumen utuh.
"Ada prosesnya, melalui verifikasi administrasi. Kalau kemudian ada dokumen yang tidak memenuhi syarat atau diragukan keabsahannya maka bakal calon ini harus melakukan klarifikasi," katanya.
Sementara itu, Al Hidayat Samsu mengklaim dirinya merupakan bakal calon yang mendapat dukungan terbanyak dari balon lainnya.
Baca juga: Belum Terima Pendaftaran Bacaleg Parpol, KPU Luwu: Nasdem 5 Mei dan PKS 8 Mei
Baca juga: VIRAL Video Kader PDIP Dukung Anies Baswedan Capres Nasdem Bukan Ganjar, Orang Megawati Geram
Sehingga ia meminta doa dan dukungan dari masyarakat untuk bisa mewakili anak muda di Senayan.
"Satu hal yang kami harapkan sebagai calon DPD, saya mohon dan dukungannya kepada masyarakat," kata Al Hidayat Samsu.
"Kami anak muda punya niat bekerja ikhlas untuk masyarakat dan memberikan ide ataupun harapan untuk Sulawesi Selatan," sambungnya.
Anggota DPRD Kota Makassar ini merupakan satu dari 18 bakal calon anggota DPD RI dari Dapil Sulsel dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi faktual.
Al Hidayat Samsu dinyatakan berhak mengikuti Pemilu 2024.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.