Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Buruh

Kepung Kantor DPRD Sulsel, Ini Tuntutan Ratusan Buruh

Ratusan massa buruh mengepung kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (1/5/2023) siang.

Sayyid Tribun Gowa
Ratusan massa buruh mengepung kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (1/5/2023) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan massa buruh mengepung kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (1/5/2023) siang.

Ratusan massa buruh mengepung kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (1/5/2023) siang.

Ratusan buruh ini tergabung dari beberapa organisasi buruh. Seperti, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) 

Kemudian, Federasi Serikat Pekerja, SPJ, dan beberapa organisasi buruh serta driver ojek online.

Presiden KSN, Mukhtar membeberkan tuntutannya.

Pertama sebut dia, mendesak pemerintah pusat mencabut Undang -Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kedua, mendesak Gubernur Sulawesi Selatan lebih berpihak dari kepentingan pekerja.

Sebab menurutnya, banyak persoalan-persoalan perburuan di Sulawesi Selatan belum bisa diselesaikan dengan baik.

Khususnya terkait dengan pengawasan.

"Banyak perusahaan yang tidak menjalankan upah minimum tapi kemudian tidak ditindak dengan tegas. Begitupun juga banyaknya perusahaan yang melakukan PHK. PHK terjadi dimana-mana akan tetapi kemudian buruh dikorbankan dan tidak dilindungi," katanya.

"Semestinya pemerintah hari ini baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi berpihak kepada kepentingan buruh minimal menenggakkan Undang-Undang ketenagakerjaan yang berlaku," pungkasnya.

Laporan TribunTimur.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved