Hari Buruh
BREAKING NEWS: Tolak Outsourcing! 500 Buruh Bergerak ke Flyover dan Kantor DPRD Sulsel
Dua unit mobil komando (mokom) di lokasi, masing-masing dihiasi bendera organisasi buruh bersiap menuju flyover dan kantor DPRD Sulsel.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) berkumpul di Gerbang Kawasan Industri Makassar (Kima), Kamis (1/5/2025) pagi.
Pantauan Tribun-Timur.com pukul 08.00 Wita, tampak dua unit mobil komando (mokom) di lokasi, masing-masing dihiasi bendera organisasi buruh.
Wakil Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulsel, Taufik menyebutkan terdapat delapan organisasi yang tergabung dalam ABMM.
Yakni GSBN, PSBM FSPMI, FT-UIM, FSPMI-KSPSI, SGBN, KPBI, dan K-SBSI.
Total massa aksi yang direncanakan turun ke jalan sekitar 500 orang.
"Kami sudah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polrestabes Makassar. Titik kumpul berada di pintu dua kawasan Kima. Setelah itu, massa akan bergerak menuju bawah flyover dan Kantor DPRD Sulsel," kata Taufik.
Baca juga: Kapolda Pimpin Apel Pagi di Kolong Flyover, Ada 18 Titik Unjuk Rasa Peringati Hari Buruh di Makassar
Tuntutan Aksi
Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan.
Salah satu poin utama adalah penolakan terhadap praktik outsourcing.
Sebagai informasi, outsourcing adalah praktik di mana sebuah perusahaan menyerahkan sebagian atau seluruh fungsi operasionalnya kepada pihak ketiga.
Pihak ketiga ini biasanya adalah perusahaan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu, seperti layanan pelanggan, kebersihan, atau keamanan. Dalam kata lain, outsourcing adalah pengalihan pekerjaan dari perusahaan ke pihak lain.
Selain outsourcing, buruh juga menuntut agar proses pembentukan undang-undang ketenagakerjaan melibatkan elemen buruh di Indonesia.
"Yang kedua kami meminta agar undang -undang ketanakerjaan yang baru saja di sahkan dapat melibatkan elemen buruh di Indonesia," tegasnya.
Selain itu, massa mendesak agar Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (PRT) segera disahkan karena dinilai sudah terlalu lama mangkrak di legislatif.
Mereka juga menyoroti dampak disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law), dengan mendesak pemerintah agar memastikan buruh menerima upah yang layak.
"Kami berharap agar upah layak dapat terus dipertahankan dengan tetap di dukung oleh pemerintah," tuturnya.
"Dan terakhir deks ketanakerjaan dan satgas PHK dapat segera dibentuk pemerintah sebagaimana usulan dari teman-teman KSPI," sambungnya.(*)
270 Polisi Dikerahkan Kawal Hari Buruh 2025 di Gowa |
![]() |
---|
Buruh Makassar Diminta Jaga Kondusivitas Saat Peringati May Day 2025 |
![]() |
---|
8 Pendemo Hari Buruh yang Sempat Diamankan Polrestabes Makassar Dipulangkan |
![]() |
---|
Demo Hari Buruh di Palopo, Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut |
![]() |
---|
SPANDUK Aksi 1 Mei: Jokowi Big Liar, Cipta Kerja Pesanan Oligarki! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.