Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Buruh

Demo Hari Buruh di Palopo, Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Tuntutan utama mahasiswa dalam aksi ini adalah cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
Demo memperingati Hari Buruh di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (1/5/2023). Tuntutan utama mahasiswa dalam aksi ini adalah cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.  

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Puluhan mahasiswa melakukan demo memperingati Hari Buruh di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (1/5/2023).

Mahasiswa yang turun ke jalan memperingati May Day berasal dari dua lembaga, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo dan Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM Lutim).

Mahasiswa mengawali aksi mereka di perempatan Lapangan Gaspa.

Kemudian bergeser ke perempatan Kantor Wali Kota Palopo.

Para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.

Tuntutan utama mahasiswa dalam aksi ini adalah cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

Kemudian mendesak pemerintah meningkatkan pendapatan buruh.

"Cabut UU Cipta Kerja karena merugikan buruh," kata seorang pengunjuk rasa Ardi Dekal dalam orasinya.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Orang dalam Demo Hari Buruh Jl AP Pettarani Makassar

Baca juga: Unjuk Rasa Hari Buruh Harus Damai, Kapolrestabes Makassar: Provokator Akan diamankan

Ratusan polisi dan personel Brimob Baebunta stay di Kantor DPRD Palopo.

Hanya saja para pendemo tidak sampai melakukan aksi di gedung para wakil rakyat tersebut.

Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan mengatakan aksi memperingati Hari Buruh di Palopo berlangsung tertib.

Ia mengaku meminta personelnya mengamankan demo dengan mengutamakan humanis.

"Saya minta kepada personel agar sebisa mungkin menghindari tindakan yang dapat menciderai institusi," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved