Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catatan Pertemuan Saudagar Bugis Makassar atau PSBM XXIII 30 April 2023 di Makassar

Ada saudagar Bugis, saudagar Minang, Saudagar Mandar, dan lainnya yang dikaitkan dengan etnis tertentu.

Editor: Ansar
RUDI SALAM/ TRIBUN TIMUR
Suasana Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) 2023 di Hotel Four Points Makassar, Jl Andi Djemma, Minggu (30/4/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - SERING kita dengar istilah “Saudagar”.

Ada saudagar Bugis, saudagar Minang, Saudagar Mandar, dan lainnya yang dikaitkan dengan etnis tertentu.

Khusus Saudagar Bugis, apa pengertiannya?

Menurut terminologi Prof.Dr.Latanro, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin) menyebutkan “Saudagar Bugis” adalah pemimpin dan pemilik suatu atau kelompok perusahaan keluarga.

Dia yang mendirikan perusahaan itu atau mengembangkan perusahaan warisan orangtuanya.

Dia bertanggungjawab atas tersedianya sumber-sumber (resources) yang diperlukan dan bertanggungjawab pula atas jalannya perusahaan, baik ke dalam maupun ke luar.

Disamping sebagai pemimpin perusahaan, Saudagar Bugis juga menjadi pemimpin keluarga dan pemilik kelompok peru¬sa-haan itu.

Meskipun ada di antara pengusaha yang merupakan penerus usaha orang tua, tetapi tidak ada yang hanya melanjutkan usaha orang tua saja.

Mereka semuanya telah mendirikan satu atau lebih perusahaan.

Pendapat Prof Latanro tersebut adalah hasil penelitiannya untuk disertasi doktornya.

Masih menurutnya, Saudagar Bugis mewujudkan idenya sendiri dalam perusahaan, membiayainya dengan modal yang dikumpulkan sendiri dan mengelolanya sendiri pula.

Dia sekaligus sumber ide (inovator), penanggung risiko permodalan, dan pengelola perusahaan (manajer).

Motivasi merupakan salah satu faktor pendorong keberhasilan usaha. Dalam hal Saudagar Bugis, motivasi yang menonjol adalah mencari keuntungan yang halal.

Berhasil tidaknya seorang pengusaha diukur dengan keuangan yang dihimpun dari hasil usaha.

Dengan adanya harta kekayaan yang berhasil dihimpun berarti keuntungan yang diperoleh itu halal dan penuh berkah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved