Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Adat Kombong Pitu Masapi

Ditunggu 20 Tahun, Rumah Adat Kombong Pitu Masapi Akhirnya Diresmikan Bupati Indah

Pembangunan rumah adat tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat adat.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Lutra
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani hadiri acara peresmian Rumah Adat Kombong Pitu Masapi, Selasa (25/4/2023). Pembangunan rumah adat tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat adat. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Masyarakat adat Kombong Pitu Masapi di Luwu Utara kini merasa bahagia karena akhirnya pembangunan rumah adat mereka telah selesai dan diresmikan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa (25/4/2023).

Ketua panitia, Yasmin, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada bupati atas kepeduliannya dalam mewujudkan pembangunan rumah adat yang direncanakan selama 20 tahun ini.

“Kami sangat berterima kasih karena kepedulian bupati telah membuat impian kami selama ini menjadi kenyataan," ujarnya, Rabu (26/4/2023).

Makole Baebunta, Andi Masita Kampasu Opu Daeng Tawelong juga mengucapkan terima kasih.

Sementara tokoh adat, tokoh masyarakat, terutama Tomakaka Masapi, merasa sangat bahagia dengan hadirnya rumah adat.

“Kami tidak bisa mengungkapkan kebahagiaan kami selain dengan menggunakan ungkapan bahasa daerah Luwu Utara, yaitu ‘Maggellu Daun Putti kan, Mapappa Daun Tabaro kan’, yang berarti bahwa kami merasa senang dan gembira seperti daun pisang yang bergoyang dan bertepuk tangan seperti daun sagu,” ujar Tomakaka Masapi.

Indah Putri Indriani menyatakan pembangunan rumah adat tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat adat.

“Kami merasa bersyukur karena pada tahun 2022, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk membangun tiga rumah adat, salah satunya adalah Kombong Pitu Masapi, dan semuanya sudah selesai dibangun,” kata Indah yang hadir bersama Muh Fauzi.

Selain pembangunan rumah adat, pemerintah daerah juga telah menunjukkan komitmennya dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

“Di Luwu Utara terdapat banyak masyarakat hukum adat secara de facto, namun belum secara de jure, oleh karena itu Pemerintah Daerah mendorong hadirnya Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat,” jelasnya.

Indah juga berharap agar masyarakat adat dan pemerintah dapat terus bersinergi dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan indeks ketahanan budaya di wilayah tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved