Kasus Narkoba
Kantongi Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Soppeng
Adapun barang bukti diamankan dari tangan SH berupa satu saset kristal bening sabu dengan berat 0,26 gram.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Dua pria di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mereka adalah SH (53) dan SM (37).
Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.
Pria berinisial SH diamankan di Buccello, Kecamatan Lalabata pada Jumat (21/4/2023).
Sementara SM ditangkap di Jl Attaliang, Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo pada Sabtu (22/4/2023).
Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu M Natsir ke Tribun-Timur.com, Senin (24/4/2023).
"Sejumlah barang bukti telah kami sita dan amankan," katanya.
Adapun barang bukti diamankan dari tangan SH berupa satu saset kristal bening sabu dengan berat 0,26 gram.
Satu set alat isap sabu, 15 saset bekas tempat penyimpanan sabu, serta satu buah korek gas.
"Kemudian dari tangan SM, barang bukti berupa satu saset kristal bening jenis sabu seberat 0.22 gram," ucapnya.(*)
Polrestabes Makassar Ungkap 13,3 Kg Sabu Asal China, 2 dari 8 Kurir Ditembak |
![]() |
---|
Beli Sabu Rp2 Juta Lewat Instagram, Pria di Palopo Diringkus Usai Ambil Sabu di Jalan Nyiur |
![]() |
---|
6 Bulan, BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba dan Tangkap 12 Pemakai |
![]() |
---|
Pegawai Pemkab Bulukumba Positif Narkoba, Polisi Belum Tahan |
![]() |
---|
Koalisi Anti Narkoba Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Narkoba Antang Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.