Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Kantongi Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Soppeng

Adapun barang bukti diamankan dari tangan SH berupa satu saset kristal bening sabu dengan berat 0,26 gram.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
Polres Soppeng
Pria di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Dua pria di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Mereka adalah SH (53) dan SM (37).

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.

Pria berinisial SH diamankan di Buccello, Kecamatan Lalabata pada Jumat (21/4/2023).

Sementara SM ditangkap di Jl Attaliang, Desa Congko, Kecamatan Marioriwawo pada Sabtu (22/4/2023).

Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu M Natsir ke Tribun-Timur.com, Senin (24/4/2023).

"Sejumlah barang bukti telah kami sita dan amankan," katanya.

Adapun barang bukti diamankan dari tangan SH berupa satu saset kristal bening sabu dengan berat 0,26 gram.

Satu set alat isap sabu, 15 saset bekas tempat penyimpanan sabu, serta satu buah korek gas.

"Kemudian dari tangan SM, barang bukti berupa satu saset kristal bening jenis sabu seberat 0.22 gram," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved