Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba di Makassar

Barang Bukti Disita Polrestabes Makassar dari 8 Pelaku, 858 Gram Sabu dan 2,8 Kg Ganja

Ada dua jenis narkoba disita Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dari delapan pelaku tertangkap..

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung merilis pengungkapan delapan pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (19/4/2023) sore.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada dua jenis narkoba disita Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dari delapan pelaku tertangkap.

Dua jenis narkoba itu, adalah sabu seberat 858 gram dan ganja 2873 gram atau 2,8 kilogram (kg).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung menjelaskan, para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda.

Di lokasi pertama pihaknya mengamankan barang bukti ganja sebanyak 2.873 gram.

Sementara itu, barang bukti sabu-sabu diamankan di lokasi satu, dua dan tiga. Di tempat itu, tim Satreskoba menyita 858 gram.

"Kalau untuk ganja merupakan pengembangan dari kasus bulan 2 lalu. Sementara sabu-sabu diamankan dari lokasi satu, dua dan tiga," ujar Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (19/4/2023) sore.

Pihaknya pun mengaku, masih terus mengembangkan kasus itu hingga ke bandarnya.

Baca juga: Identitas 8 Pelaku Narkoba Ditangkap Polrestabes Makassar, Perannya Kurir dan Pengedar

Identitas pelaku

Delapan pelaku diamankan berinisial MS, RD, RP, RE, AA, RE, AS dan SU.

Delapan pelaku itu dihadirkan saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (19/4/2023) sore.

Mereka mengenakan pakaian orange dan tangan diborgol.

"Jadi ada beberapa ungkapan di bulan April ini, kurung waktu kurang lebih dua minggu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung.

Pengungkapan itu lanjut Doli, berlangsung di empat lokasi berbeda.

"Dimana barang bukti yang kita temukan berada di empat TKP, yang ada di wilayah Makassar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, delapan pelaku narkoba ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Satu dari ke delapan orang pelaku itu merupakan ibu rumah tangga.

Selain ke delapan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Seperti satu kardus ganja dan narkotika jenis sabu. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved