Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mudik Lebaran dan Tahun Politik

Perjalanan mudik kali ini juga diwarnai dengan indahnya warna warni baliho, spanduk, bilboard, dan alat peraga lainnya yang tentu bukan APK.

Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Anggota KPU Kota Makassar periode 2013-2018 Andi Shaifuddin 

Pada Lebaran 2021 hanya sekitar 1,5 juta orang yang mudik. Sebelumnya, tahun 2020, ketika pandemi masuk ke Indonesia, jumlah pemudik tercatat sekitar 297.000 orang saja.

Dengan dibukanya kelonggaran mobilitas masyarakat pada 2023, yang sebenarnya sudah mulai dilakukan pada 2022, jumlah pemudik berpotensi berlipat kenaikannya.

Lonjakan ini tergambar dalam data proyeksi pemudik yang dirilis Kementerian Perhubungan.

Dari hasil survei Potensi Pergerakan Nasional Masyarakat yang dilakukan Kemenhub, proyeksi jumlah pemudik tahun ini mencapai 45,8 persen jumlah penduduk Indonesia atau 123,8 juta orang.

Kondisi ini menunjukkan hampir separuh penduduk negeri ini akan melakukan perjalanan mudik lebaran 2023.

Dibandingkan dengan 2022, jumlah pemudik kala itu berkisar di angka 85 juta orang. Dengan demikian, kenaikan pemudik tahun 2023 mencapai 48,8 persen.

Tahun Politik

Isu dan diskursus tentang tahun politik tidak ada batasnya, yang ada justru intensitas perbincangan dan kehangatannya di ruang publik saja.

Berbeda dengan tahapan penyelenggaran pemilu tentu sudah disusun dan direncanakan sedemikian rupa dengan antisipasi semua kendala yang bakal dihadapi oleh Penyelenggara Pemilu (DKPP, KPU, Bawaslu) bersama Pemerintah dan DPR.

Seperti Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, Penyusunan Peraturan KPU, Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, Penetapan peserta pemilu, Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan, Pencalonan anggota DPD.

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023 - 25 November 2023), Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023 - 25 November 2023), Masa kampanye Pemilu (28 November 2023 - 10 Februari 2024, Masa tenang (11 Februari 2024 - 13 Februari 2024) dan punca akumulasi dari tahapan demi tahapan itu secara praktis adalah Pemungutan suara (14 Februari 2024).

Tahun Politik versi Penyelenggara adalah tahapan di atas. Tentu partai politik memiliki versi tersendiri tentang tahun politik, bahkan mungkin semua bulan itu sepanjang tahun adalah tahun politik.

Tahun politik pemilu, tahun politik di DPR, dan tahun politik kepemimpinan nasional sering kali isunya tidak mengenal waktu dan tempat.

Mudik lebaran tahun ini adalah salah satu modelnya. Arus gelombang besar pergerakan manusia alasan lebaran/hari raya dengan nama mudik itu dimanfaatkan beberapa parpol, tokoh yang disebut sebut kandidat Capres, dan anggota DPR memberi fasilitas mudik gratis melalui tim masing-masing lengkap dengan moda dan model aplikasi mudik gratisnya.

Bahkan beberapa dari mereka sudah lebih duluan "menghamburkan" amplop dengan berbagai warna, lengkap dengan nama dan jabatannya di kampung, dusun-dusun sunyi, masjid, mushalah, surau, madrasah, ponpes, dlm bus, bahkan ada yang diantarkan langsung ke rumah-rumah dgn alasan stempel agama (sedekah, infaq, zakat) dan indahnya berbagi perhatian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved