Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2023

Disnakertrans Sulsel Sidak Perusahaan di Makassar, Pastikan THR Karyawan Dibayar Sesuai Aturan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di Kota Makassar. 

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Kadisnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf melakukan sidak pembayaran THR di perusahaan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di Kota Makassar

Sidak dilakukan guna memastikan  perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu dan sesuai regulasi. 

Kadisnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf mengatakan, sidak dilakukan tim pengawas untuk memastikan pembayaran THR perusahaan sudah sesuai aturan. 

"Kami turun langsung atas instruksi dari Menteri dan pak Gubernur untuk memastikan THR pekerja dibayarkan sesuai aturan, sehingga kami melakukan sidak secara acak," kata  Ardiles Saggaf, Selasa (18/4/2023)

Sidak tersebut dilakukan Disnakertrans ke PT Samator Gas Industri, PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Indomarco Prismatama.  

Ardiles menyampaikan dari hasil sidak, tim pengawas menemukan perusahaan yang didatangi sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.

"Hasil sidak di beberapa perusahaan, Alhamdulillah secara umum THR keagamaan ini sudah dibayarkan dan pembayarannya sudah sesuai," ujar Ardiles.

Ardiles mengaku, Disnakertrans sampai sekarang belum menemukan perusahaan yang melakukan pemotongan atau THR-nya dicicil.

Jika ada, ia mempersilahkan agar segera dilaporkan. 

Seperti diketahui, hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya pada Sabtu (15/4/2023).

Seusai regulasi, THR harus dibayarkan H-7 lebaran. 

Ardiles pun mengimbau perusahaan yang belum membayar THR kepada pekerjanya agar segera membayarnya. 

Jika tidak, maka akan diberi sanksi sesuai PP nomor 36 tahun 2021.

"Bu Menteri menegaskan jangan ada pembayaran THR dilakukan secara dicicil," tegas Ardiles

Sekadar diketahui, saat ini sudah ada enam perusahaan yang dilaporkan oleh karyawannya ke Disnaker. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved