Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik Lebaran 2023

Bupati Wajo Tegaskan ASN Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Amran menjelaskan bahwasanya penggunaan mobil dinas diluar kepentingan pemerintah daerah itu melanggar aturan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Bupati Wajo Amran Mahmud. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Bupati Wajo, Amran Mahmud menegaskan kepada ASN untu tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.


Amran menjelaskan bahwasanya penggunaan mobil dinas diluar kepentingan pemerintah daerah itu melanggar aturan.


"Kami himbau agar para pejabat khususnya yang dipercayakan kendaraan dinas agar tidak menggunakannya saat mudik. Apalagi sudah ada pernyataan dari Bapak Menpan RB serta Bapak Gubernur terkait larangan tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunWajo.com, Selasa (18/4/23).


Pihaknya menambahkan agar para ASN dapat tertib dan menjaga etika.


"Sudah kodratnya sebagai ASN harus taat terhadap peraturan, jangan berikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat," tambahnya.


Selain itu, pihaknya juga menegaskan apabila mendapatkan hal itu terjadi, maka akan diberikan sanksi.


"Tentu akan kami proses sesuai dengan prosedur yang ada," tegasnya.


Lebih lanjut, kata dia bagi yang melaksanakan mudik kami ingatkan untuk terus berhati-hati dalam perjalanan.


"Semoga selamat sampai di tempat tujuan dan berkumpul bersmaa keluarga. Selamat melaksanakan cuti dan tetap fokus beribadah di hari-hari terakhir bulan ramadan ini," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved