Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kekerasan

Anaknya Memar-memar saat Belajar di Yayasan Anak Berkebutuhan khusus, Ibu di Makassar Lapor Polisi

Kekerasan itu diduga dilakukan oknum terapis yayasan tempat anak berkebutuhan khusus belajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi Kekerasan - Seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas dikabarkan jadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oknum terapis yayasan tempat anak berkebutuhan khusus belajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas dikabarkan jadi korban dugaan kekerasan.

Kekerasan itu diduga dilakukan oknum terapis yayasan tempat anak berkebutuhan khusus belajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bocah laki-laki berkebutuhan khusus itu berinisial GF usia empat tahun.

GF dikabarkan mengalami memar-memar di bagian tubuhnya lantaran mendapatkan aksi kekerasan.

Ibu GF berinisial FM (26) pun mengaku telah melaporkan dugaan kekerasan anak itu ke Polrestabes Makassar.

Ia menjelaskan bahwa sang anak diduga dianiaya dengan cara dicubit hingga digigit.

Perlakuan yang diterima itu kata FM, merupakan hukuman atau sanksi.

"Itu anak saya di gigit, dicubit, dilakukan kekerasan fisik yang katanya pihak penanggung jawab itu adalah sebagai punishment mereka," kata FM kepada wartawan, Senin (17/4/2023) siang.

"(Yang aniaya) Itu pihak penanggung jawab kayak kepala sekolah di sana, karena kan sampai biru-biru (memar)," sambungnya.

FM menjelaskan, jika putranya itu memang hiperaktif.

"Anak saya itu dia terlambat bicara, kata dokter kemungkinan kena ADHD (kurang fokus dan hiperaktif)," bebernya.

Kata FM, hukuman kekerasan fisik yang didapatkan sang anak lantaran anaknya disebut kurang fokus saat diberi pelajaran oleh pengajarnya.

Baca juga: Siapa Reihana? Trending Gegara Pamer Gaya Hidup, 14 Tahun Jadi Kadinkes hingga Terseret Korupsi

Baca juga: Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual Lingkungan Sekolah versi Dewan Pendidikan, Ada Libatkan Guru

"Katanya itu punishment dari mereka, hukuman karena anakku katanya tidak fokus, karena kan ini anakku sekolah di sekolah anak berkebutuhan khusus (disabilitas)," terang FM.

"Disitu ada down sindrom, autis, terlambat bicara juga ada. Terapisnya juga akui juga itu, ada terapis yang jujur sama saya bahwa itu memang punishment-nya," tuturnya.

FM menceritakan awalnya sang anak di masukkan ke yayasan tersebut sejak tahun 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved