Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kekerasan

Peradi SAI Makassar Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Pengacara di Sidrap

Pengacara bernama Safril Partang diduga dianiaya atau dipukul oleh oknum anggota kepolisian dan warga sipil pada 15 Agustus lalu.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
ist
Ketua Tim Advokasi Peradi SAI Makassar Muslihin Rais 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Makassar mengecam tindakan kekerasan terhadap seorang pengacara di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Pengacara bernama Safril Partang diduga dianiaya atau dipukul oleh oknum anggota kepolisian dan warga sipil pada 15 Agustus lalu.

Muslihin mengaku sangat prihatin dengan tindakan oknum kepolisian dan masyarakat sipil kepada rekannya.

Kekerasan dialami rekannya sangat jelas dalam rekaman video beredar.

Tindakan tersebut dianggap tidak manusiawi serta menjatuhkan martabat Advokat sebagai profesi Officium Mobile.

"Kami para Advokat Peradi SAI Makassar merasa prihatin dan mengecam perbuatan para pelaku, " Kata Ketua Tim Advokasi Peradi SAI Makassar, Muslihin Rais kepada tribun-timur.com, Rabu (19/8/2020).

Atas nama Peradi SAI Makassar, mereka mengeluarkan pernyataan sikap atas perbuatan oknum tersebut.

Pertama, ia meminta kepada Kapolres Sidrap beserta dengan jajarannya untuk menindak tegas, objektif, dan profesional dalam penanganan kasus.

Kedua, mendesak dan meminta kepada Kapolres Sidrap untuk segera melakukan proses Hukum terhadap semua pelaku tindakan kekerasan terhadap Safril Partang.

Ketiga, meminta kepada Kapolres Sidrap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Brimob yang diduga ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban.

"Kami dari Advokat Peradi SAI Makassar siap mengawal kasus ini mulai tingkat penyidikan, penuntutan sampai persidangan di Pengadilan Negeri Sidrap," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved