Dua Kali RSUD Tenriawaru Dirundung Masalah Buntut Pelayanan Tak Sesuai Standar
Tercatat, sudah dua kali RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirundung masalah..
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Tercatat, sudah dua kali RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirundung masalah.
Pertama, terkait tarif layanan umum swasta dikeluhkan warga Watangpalakka.
Dimana Muh Sulhan (32) mengeluh setelah ditagih biaya perawatan di RSUD Tenriawaru Bone senilai Rp 8,7 juta, padahal seharusnya hanya Rp 2,2 juta saja.
Lalu kedua, atas meninggalnya bayi berusia 4 bulan bernama Alisa Hayana anak dari Firmansyah.
Yang mana awalnya, anak Firmansyah sedang kritis lalu dibawa ke RSUD Tenriawaru pada Senin, 10 April 2023 sekitar pukul 08.30 Wita.
Namun security rumah sakit memintanya mengambil surat rujukan di puskesmas sehingga berdampak pada lambatnya penanganan medis.
Atas dua masalah itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone sempat mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari RSUD Tenriawaru Bone.
Melalui Sekretaris Komisi IV DPRD Bone Andi Akhiruddin menekankan pada pelayanan kesehatan RSUD Tenriawaru.
Dimana seharusnya petugas kesehatan harus memprioritaskan pasien darurat ketimbang administrasi.
Terutama terkait sistem, mengingat Kabupaten Bone sudah menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC).
Sebab, kehadiran sistem tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat Bone.
Menanggapi dua permasalahan itu, Direktur RSUD Tenriawaru Bone dr Syahrir mengakui, jika tagihan perawatan yang tidak seharusnya tersebut merupakan kesalahan sistem.
Terjadi error pada sistem rumah sakit sehingga harga yang tampil tidak seharusnya.
Kemudian atas polemik kedua, pihaknya berjanji dan memastikan kasus seperti ini tidak bakal terjadi lagi.
“Apa yang telah terjadi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan kesehatan di RSUD Tenriawaru Bone,” janjinya.
Tak tinggal diam melihat dua kasus ini. Wakil Bupati Bone Ambo Dalle ikut angkat bicara.
Ambo Dalle menegaskan, semua pihak terkait maupun manajemen rumah sakit seharusnya bertekad memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.
Mengantisipasi agar tidak terjadi lagi layanan sistem eror, selain pelayanan online, RSUD Tenriawaru juga harus memadukan pelayanan secara manual.
Sehingga tidak terjadi lagi kesalahan dalam pembiayaan di rumah sakit pemerintah.
Begitupun terhadap layanan pasien di IGD, semua pasien harus langsung dilayani.
“Jangan lagi ada pertanyaan mengenai rujukan dan lainnya. Nyawa pasien hal utama, persoalan administrasi belakang, yang didahulukan adalah bagaimana masyarakat segera mendapat tindakan medis,” tegasnya.
Menurutnya, tidak boleh lagi ada kasus seperti ini terjadi di seluruh pelayanan kesehatan pemerintah.
Apalagi pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp115 miliar untuk UHC agar pelayanan dasar di bidang kesehatan bagi masyarakat berjalan dengan maksimal.
“Jangan lagi ada keluhan, semua masyarakat Bone harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama,” ujarnya.
Terkait sanksi bagi pihak rumah sakit umum daerah atas kejadian ini, Ambo Dalle menegaskan tetap harus mengacu para peraturan yang ada.
"Inspektorat Daerah Kabupaten Bone diberikan tugas untuk melakukan penelusuran apakah ada pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh pegawai ataukah ada pelanggaran SOP yang dilakukan oleh pihak rumah sakit umum daerah," katanya.
"Jika memang ada, kami akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone drg Yusuf juga mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi khawatir.
Melalui program UHC semua masyarakat Bone yang ber-NIK Bone mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.
Dengan UHC, masyatakat cukup datang memperlihatkan KTP miliknya.
Jika KTP miliknya bermasalah, maka akan langsung diperbaiki oleh Dukcapil.
Apabila tidak memiliki BPJS Kesehatan, maka akan langsung didaftarkan dan diaktifkan pada hari itu juga.
“Pemerintah sudah membentuk tim dalam mensukseskan program UHC ini. Jika tak memiliki BPJS Kesehatan langsung di daftar oleh Dinas Sosial ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan yang akan mengaktifkan kepesertaannya dan pada hari itu juga bisa langsung digunakan,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bone Indira Azis menuturkan, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan itu bermacam-macam.
Ada kepesertaan dari sektor swasta, mandiri dan ada juga kepesertan dari PBPU Pemda serta PBI JKN-KIS yang ditanggung oleh pemerintah pusat.
"Terkhusus PBPU Pemda Bone sepanjang masyarakat ber-NIK Bone dapat dilayani melalui BPJS Kesehatan dan kepesertaannya bisa langsung aktif pada hari itu juga. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika tak memiliki BPJS Kesehatan, asalkan ber NIK Bone semua dilayani secara gratis,” ucapnya. (*)
Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital: Dari Pungutan ke Kepercayaan |
![]() |
---|
Bukan Rapat Biasa, Ini Strategi Cerdas Daeng Manye Mencari 'The Next Top Leader' di Takalar |
![]() |
---|
Annar: Saya Dimintai Rp5 Miliar agar Bebas |
![]() |
---|
Antisipasi Krisis Air Bersih: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Harga Mati |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.