Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lentera Subuh

Apa Tujuan Zakat Fitrah bagi Orang yang Berpuasa? Simak Penjelasan Ustadz Sabaruddin

Tentunya dalam ibadah puasa itu tidak sempurna kecuali disempurnakan dengan mengeluarkan zakat.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar YouTube Tribun Timur
Ustadz H Sabaruddin menyapa tribuners dalam program Lentera Subuh seri ke-9, Jumat (14/4/2023). Ustadz Sabaruddin pada seri kali ini menjelaskan pentingnya zakat bagi orang yang berpuasa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ustadz H Sabaruddin kembali menyapa tribuners dalam program Lentera Subuh seri ke-9, Jumat (14/4/2023).

Ustadz Sabaruddin pada seri kali ini menjelaskan pentingnya zakat bagi orang yang berpuasa.

Lantas, bagaimana hukum zakat fitrah pada bulan Ramadan?

Dijelaskan, tentunya dalam ibadah puasa itu tidak sempurna kecuali disempurnakan dengan mengeluarkan zakat, zakat fitrah merupakan rangkaian daripada ibadah puasa.
 
Rasulullah SAW bersabda Allah mewajibkan zakat fitrah bagi orang yang berpuasa.

Tujuannya untuk membersihkan diri dari perbuatan-perbuatan dan juga dari ucapan-ucapan yang tidak sesuai dengan syariat bulan puasa.

Maka dengan mengeluarkan zakat tersebut maka membersihkan jiwa kita sehingga menjadi fitrah atau menjadi suci.

Manusia diciptakan dalam keadaan suci, maka di bulan suci Ramadan orang yang hanya berpuasa, menahan haus dan dahaga sebagaimana yang disabdakan Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam.

Beliau mengatakan betapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa, kecuali lapar dan juga dahaga.

Maka dengan mengeluarkan zakat fitrah yang diperlukan yang diwajibkan oleh agama yaitu untuk membersihkan raga kita dari perbuatan maupun dari ucapan.

Ketentuannya adalah kata Rasulullah SAW, siapa yang mengeluarkan zakat fitrah sebelum khatib naik di atas mimbar untuk menyampaikan khutbah Idulfitri maka itu disebut dengan zakat.

Akan tetapi ketika pelaksanaan Idulfitri sudah selesai kemudian baru dikeluarkan zakat tersebut maka itu dianggap sebagai sedekah.

Bahkan pendapat ulama mengatakan orang yang berpuasa di bulan suci Ramadan sementara tidak mengeluarkan zakat fitrah maka amal ibadah puasanya gentayangan antara langit dan bumi

Maka dengan zakat ini di samping untuk membersihkan jiwa kita membersihkan raga kita yang paling terpenting adalah mengangkat pahala mengangkat kebaikan kebaikan di bulan suci Ramadan sampai kepada Allah SWT.

Sebagaimana yang difirmankan puasa itu untukku kata Allah dan saya yang memberikan pahala.

Siapa saja yang berhak untuk menerima zakat fitrah?

Adapun Golongan yang menerima zakat fitrah itu tentunya ditentukan oleh Allah dalam Alquran.

Sesungguhnya sedekah yang masuk diantaranya ada zakat baik itu zakat harta maupun zakat fitrah yaitu orang-orang yang fakir juga orang-orang yang miskin.

Apa bedanya orang fakir dengan orang miskin?

Kalau orang miskin berarti apa yang didapatkan itu belum bisa dia bagi untuk keluarganya hanya untuk dirinya.

Tapi kalau fakir jangankan untuk dirinya saja tidak cukup apalagi membagi kepada orang lain.

Kemudian ada skala prioritas bahwa zakat ini  diperuntukkan untuk pemberian zakat fitrah meskipun 8 golongan ini dalam Alquran itu juga berhak untuk mendapatkan bagian.

Yaitu petugas zakat, orang yang baru masuk Islam mualaf itu juga bisa untuk menerima untuk menerima zakat fitrah.

Orang yang kehabisan sandang pangan, ada pelancong tiba-tiba hilang harta benda maka itu juga berhak untuk menerima zakat.

Termasuk orang yang terlilit hutang meskipun dia mengeluarkan zakat tapi dia juga di sisi lain berhak untuk menerima bagian dari zakat.

Ibnu Sabil, adalah orang yang menuntut ilmu agama, maka ketika ada bagian dari zakat fitrah ini diberikan kepada orang-orang yang menuntut agama, maka itu juga diperbolehkan untuk mendapatkan bagian daripada bagian daripada zakat.

Hanya saja ada skala prioritas, ulama mengatakan bahwa kalau berkaitan dengan zakat fitrah maka lebih diprioritaskan yaitu orang fakir dan orang miskin.

Tujuannya untuk apa, hikmahnya apa? yaitu bahwa ketika hari lebaran yaitu kita bertakbir atas nikmat puasa yang diberikan oleh Allah, supaya kita bergembira, kita bersyukur.

Hikmah dikeluarkan zakat fitrah ini tentunya untuk membantu sang fakir dan juga si miskin, barangkali di hari lebaran di bulan syawal banyak orang bergembira dengan pakaian yang baru, dengan makanan yang cukup.

Tetapi orang yang fakir dan lagi miskin itu akan membutuhkan pakaian yang layak juga membutuhkan makanan yang cukup, akan tetapi itu tidak didapatkan maka inilah hikmahnya kenapa itu prioritas utama dalam pemberian zakat khususnya zakat fitrah.

Allah SWT berfirman sungguh beruntung yaitu orang-orang yang membersihkan dirinya kalau ibadah malia ibadah harta, zakat harta disamping membersihkan harta juga membersihkan sifat dari orang tersebut diantaranya sifat bakhil.

Tetapi zakat fitrah kata Rasulullah SAW itu membersihkan diri dari sifat atau perbuatan yang sia-sia di bulan suci Ramadan, ada perkara yang sia-sia di bulan suci Ramadan maka dengan mengeluarkan zakat fitrah tersebut maka itu bisa mensucikan.

Bagaimana dengan orang yang baru lahir yang lahirnya itu sebelum maghrib pada tanggal atau hitungan 30 bulan suci Ramadan, itu tinggal beberapa saat sebelum berbuka untuk menutup untuk mencukupkan hari bulan suci Ramadan pas malam itu sudah syahwal?

Apa ke berhak untuk mendapatkan zakat ataukah berhak untuk dikeluarkan zakat fitrahnya, maka ulama mengatakan anak yang lahir pun itu tetap dihitungkan untuk dikeluarkan zakatnya.

Bukankah anak yang lahir ini suci qullum waluddin yuladu al fitrah, semua yang dilahirkan dalam keadaan suci, maka ulama mengatakan kenapa disyariatkan karena boleh jadi ketika terjadi transaksi terjadi hubungan antar suami dan istri itu luput ingat kepada Allah.

Maka dengan anak yang dilahirkan disucikan dengan harta mudah-mudahan dia suci lahir dan lahir batin.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved