Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lentera Subuh

Mana Lebih Utama, Puasa Syawal atau Membayar Utang Puasa?

Puasa Syawal hukumnya sunnah sedangkan puasa qadha itu hukumnya wajib, artinya menggantikan puasa-puasa yang ditinggalkan di dalam bulan suci Ramadan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar YouTube Tribun Timur
Ustadz Sabaruddin dalam program Lentera Subuh seri ke-6, Selasa (11/4/2023). Seri kali ini, Ustadz Sabaruddin menjelaskan terkait mana yang lebih utama, puasa syawal atau qadha/mengganti utang puasa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Lentera Subuh seri ke-6, Selasa (11/4/2023), Ustadz Sabaruddin kembali hadir untuk menjawab pertanyaan tribuners.

Seperti pertanyaan, mana lebih utama puasa Syawal atau membayar puasa Qadha (utang puasa)?

Berikut penjelasan Ustadz Sabaruddin.

Puasa Syawal hukumnya sunnah sedangkan puasa qadha itu hukumnya wajib, artinya menggantikan puasa-puasa yang ditinggalkan di dalam bulan suci Ramadan.

Karena ini berkaitan dengan masalah fikih maka kita uraikan hadits Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam.

Beliau mengatakan siapa yang sempurna puasa Ramadan, kemudian mengikutkan enam hari di bulan Syawal, seperti orang yang berpuasa satu tahun lamanya.

Tentunya, redaksi hadits ini, itu menggambarkan tentang orang yang sempurna puasa Ramadannya, kemudian mengikutkan enam hari di bulan Syawal.

Pendapat  pertama mengatakan bagi orang yang belum sempurna Ramadannya karena ada qadhanya maka terlebih dahulu melakukan puasa qadha di bulan Sya'ban.

Ketika puasa qadha ini sudah selesai maka baru melakukan puasa Syawal enam hari meskipun tidak dilakukan secara berurutan atau berturut-turut, ini pendapat yang pertama.

Maka bagi tribuners yang ada qadha atau atau kallanya di bulan suci Ramadan nanti, silahkan dilunasi terlebih dahulu, setelah itu puasa enam hari bulan Syawal.

Tujuannya untuk apa? untuk mendapatkan keutamaan seperti orang yang berpuasa satu tahun.

Pendapat yang lain mengatakan bahwa boleh menggabungkan antara puasa wajib dan puasa puasa sunnah.

Artinya ketika orang sudah berniat mengqadho puasanya di bulan syawal maka otomatis puasa syawalnya juga dapat.

Kenapa? karena dilakukan di bulan Syawal ini juga satu pendapat dan ini tentunya menurut mazhab Imam Syafi'i ini dibolehkan.

Maka Imam Syafi'i boleh menggabungkan antara yang wajib dengan yang sunnah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved