Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cabut Perpu Cipta Kerja

Mahasiswa Unimen Enrekang Demo Cabut Perpu Cipta Kerja, Ini Tuntutannya

Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja pasca disetujui DPR RI, Kamis (13/4/2023).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Erlan Saputra/Tribun Timur
Mahasiswa Unimen Enrekang gelar demo tolak UU Cipta Kerja, Kamis (13/4/2023) siang.   

"Yang mana di dalamnya itu ada fleksibilitas upah. Yang artinya tingkat upah buruh disesuaikan dengan kemampuan pengusaha. Sehingga, penentuan upah monopoli oleh pemerintah dengan dengan menggunakan data BPJS yang memuat kondisi perekonomian dan indeks tertentu yang dapat berubah kapan saja," paparnya.

"Tak hanya klaster atau sektor yang disebutkan di atas, Perppu ini bahkan berdampak pada seluruh sendi kehidupan termasuk mengancam kebebasan sipil," tambahnya.

Sehingga rakyat yang menentang kebijakan yang jelas-jelas merugikan, malah dinilai anti kemajuan ekonomi.

Sehingga bukannya respon baik yang diberikan malah memerintahkan alat kekerasannya untuk membubarkan bahkan menangkapi pejuang atau aktivis.

"Maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiwa Unimen Bersatu (AMUNISI) telah melakukan konsolidasi dan kajian isu, sehingga kami menyimpulkan beberapa kebijakan pemerintah yang kontra terhadap kepentingan rakyat," katanya.

Atas tuntutan tersebut, pengunjukrasa menolak dan menuntut pencabutan PERPPU serta UU Cipta Kerja.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) berunjukrasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Enrekang, Kamis (13/4/2023).

Aksi di depan kantor dewan ini dilakukan untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pantauan Tribun Timur, sekira pukul 11.00 Wita, pengunjukrasa mengenakan jas almamater kampus serta spanduk yang berisi sejumlah tuntutan.

Selain itu, puluhan aparat keamanan tampak mengawal ketat para pendemo.

Di samping itu, polisi juga terlihat mengatur arus lalulintas. Sebab, para demonstras ini berada di Jl Poros Enrekang - Toraja.

Terdengar orator melayangkan tuntutannya dan mendesak agar anggota dewan untuk temui mereka. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved