Kronologi dan Peran Haris YL- Irawan Abadi Dalam Kasus Korupsi PDAM Makassar, 3 Tahun Capai Laba
Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan langsung ditahan di Lapas Kelas I Makassar
Sekadar diketahui, terdapat perbedaan besar dalam penggunaan laba antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Pemerintah (PP), terutama dalam hal pembagian tantiem.
Menurut Perda, Direksi mendapat 5 persen dari laba, sementara bonus pegawai diberikan sebesar 10 persen.
Namun, aturan dalam PP No. 54 tentang pembagian tantiem dan bonus hanya mengizinkan 5 persen untuk pembayaran penggunaan laba.
Selain itu, premi asuransi dwiguna untuk jabatan wali kota dan wakil wali kota pada asuransi sebagai pemilik modal, harus diberikan berdasarkan perjanjian kerjasama PDAM Kota Makassar melalui asuransi AJB Bumiputera.
Namun, tersangka berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa pemilik modal tidak dapat diberikan asuransi.
Alasannya, karena yang wajib diikutsertakan hanya pegawai BUMD untuk jaminan kesehatan, hari tua, dan jaminan sosial lainnya.
“Penyimpangan yang terjadi pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem, bonus jasa produksi, dan premi asuransi dwiguna telah menyebabkan kerugian keuangan daerah Kota Makassar, khususnya PDAM, senilai total Rp20,3 miliar lebih,” kata dia.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Berikut Profilnya
Haris Yasin Limpo adalah mantan Direktur Utama PDAM Makassar periode 2015-2019.
Nyayang, sapaan terpilih sebagai Direktur Umum pada 2015 lalu.
Saat itu Nyayang terpilih setelah mengikuti Penjaringan dan Seleksi Penerimaan Direksi Perusahaan Daerah PDAM Makassar.
Selain itu Haris adalah politisi Partai Golkar.
Ia dipercaya menjabat Ketua Harian Partai Golkar Makassar di era Farouk M Betta.
Haris Yasin Limpo juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Makassar periode 2009-2014.
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.