Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDGI Ikut Soroti RUU Omnibuslaw Kesehatan, Sebut Ancam Pasien dan Dokter

Pasal-pasal tersebut dianggap bermasalah baik secara subtansi maupun secara redaksional yang dapat menimbulkan multitafsir.

Editor: Ina Maharani
DOK PRIBADI
Sejumlah organisasi profesi kesehatan mendatangi DPRD Sulsel dalam rangka penyampaian aspirasi menolak RUU omnibus law. 

“Masalah ini bisa ditangani dengan penerapan AHS (Academic Health System),” ujar Dokter Suryono.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa AHS sangat mendukung pemenuhan SDM untuk memenuhi transformasi pelayanan kesehatan rujukan Kesehatan.

PB PDGI telah berusaha menjaring aspirasi dari lingkungan internal PDGI. Hasil telaah Tim Hukum PDGI disebarkan ke semua organisasi di bawah naungan PDGI untuk mendapatkan tanggapan para sejawat.

Semua PDGI Wilayah dan Cabang, Ikatan Keahlian dan Kolegium Keilmuan Kedokteran Gigi serta Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI).

“Semua surat tanggapan yang masuk lebih kurang serupa yang intinya menolak isi draft RUU Omnibuslaw Kesehatan dan menghendaki perubahan pada pasal-pasal dalam RUU tersebut,” ujar Usman Sumantri, Ketua PB PDGI.

Tanggapan aspirasi dari internal PDGI dari seluruh Indonesia akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan PB PDGI untuk diserahkan ke DPR.

PB PDGI selalu mengedepankan pola dialogis dalam memperjuangkan aspirasi dari lingkungan internal organisasi dari pusat hingga daerah. Oleh karena itu diharapkan ada pertemuan dengan pihak DPR untuk membicarakan hal-hal seputar pasal RUU Kesehatan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved