Kasus Rudapaksa
Tim Resmob Polres Jeneponto Kembali Ringkus 1 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Peristiwa rudapaksa terjadi pada Kamis (6/4/2023) malam di salah satu ruang kelas SMP di Kecamatan Kelara.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNJENEPONTO.COM, KELARA - Tim Resmob Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali meringkus satu terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur.
Pelaku bernama RH (16) ditangkap di Lingkungan Saroanging, Kelurahan Tolo', Kecamatan Kelara, Jeneponto, Jumat (7/4/2023).
"Iya, kami amankan sekitar pukul 22.30 Wita di sekitar wilayah Kelara," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Sabtu (8/4/2023).
RH merupakan pelaku ketiga yang diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto dari total empat pelaku.
Dua pelaku yang ditangkap lebih dulu, yakni Erwin (22) dan Sapar (24).
Keduanya diamankan di kediamannya di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo'.
"Ketiga pelaku ini tinggal satu kampung cuma ini RH pergi sembunyi di Kampung Saroanging," ucapnya.
Peristiwa rudapaksa terjadi pada Kamis (6/4/2023) malam di salah satu ruang kelas SMP di Kecamatan Kelara.
Saat itu, korban berinisial NA (15) dirudapaksa secara bergilir oleh empat orang pelaku.
Kini, satu pelaku lainnya inisial RO masih dalam pengejaran oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto.(*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.