Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa

Tim Resmob Polres Jeneponto Kembali Ringkus 1 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Peristiwa rudapaksa terjadi pada Kamis (6/4/2023) malam di salah satu ruang kelas SMP di Kecamatan Kelara. 

Polres Jeneponto
Tim Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus RH (16) pelaku radupaksa anak di bawah umur di Kecamatan Kelara, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (7/4/2023). Sebelumnya polisi menangkap dua pelaku lainnya dan kini tersisa satu pelaku yang masih buron. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, KELARA - Tim Resmob Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali meringkus satu terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur.

Pelaku bernama RH (16) ditangkap di Lingkungan Saroanging, Kelurahan Tolo', Kecamatan Kelara, Jeneponto, Jumat (7/4/2023).

"Iya, kami amankan sekitar pukul 22.30 Wita di sekitar wilayah Kelara," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Sabtu (8/4/2023).

RH merupakan pelaku ketiga yang diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto dari total empat pelaku.

Dua pelaku yang ditangkap lebih dulu, yakni Erwin (22) dan Sapar (24).

Keduanya diamankan di kediamannya di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo'.

"Ketiga pelaku ini tinggal satu kampung cuma ini RH pergi sembunyi di Kampung Saroanging," ucapnya. 

Peristiwa rudapaksa terjadi pada Kamis (6/4/2023) malam di salah satu ruang kelas SMP di Kecamatan Kelara

Saat itu, korban berinisial NA (15) dirudapaksa secara bergilir oleh empat orang pelaku.

Kini, satu pelaku lainnya inisial RO masih dalam pengejaran oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved