Pencurian Motor
Beli Motor Curian Milik Mahasiswa, Oknum Sekuriti dan Pemuda di Makassar Ditangkap
Motor jenis BeAT putih berplat DP 2614 LC itu dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang merupakan mahasiswa bernama Aldi (20).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua penadah motor curian di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Keduanya, oknum sekuriti berinisial TP (47) dan pemuda bernama MA (27).
Keduanya ditangkap di tempat kerja MA di kawasan Kuliner Kanrerong, Jl RA Kartini, Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, menjelaskan kedua penadah itu tertangkap setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian motor.
Motor jenis BeAT putih berplat DP 2614 LC itu dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang merupakan mahasiswa bernama Aldi (20).
Aldi saat itu sedang beristirahat di kamar kontrakan di Kecamatan Tamalanrea.
Setelah terbangun, ia pun mendapati motornya sudah raib di parkiran.
Mulanya Aldi hanya mengira motornya dipinjam teman.
Namun, setelah beberapa hari motornya tidak kunjung tiba, ia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa diduga yang menguasai sepeda motor hasil curian atau kejahatan sedang berada di Jl RA Kartini," kata Lando kepada Tribun-Timur.com, Jumat (7/4/2023) malam.
"Kemudian Anggota Jatanras Polrestabes Makassar segera menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang menguasai motor hasil curanmor itu," sambungnya.
TP dan MA yang terciduk pun tidak dapat mengelak saat polisi menunjukkan bukti laporan korban atas motor yang digunakan.
Keduanya lantas di bawa ke Polrestabes Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Residivis Curanmor di Maros Ditangkap Usai Gasak Motor Emak Sendiri
Baca juga: Maling di Bone Beraksi saat Pasutri Tarawih, Nenek Diikat Lalu Gasak Uang Tunai Rp 50 Juta dan Emas
Hasil interogasi polisi, keduanya mengaku hanya berperan sebagai pembeli atau penadah.
"TP mengakui dan membenarkan telah membeli sepeda motor jenis Honda BeAT warna putih tersebut dengan harga Rp 2,4 juta dari MA," ujar Lando.
Sementara, MA membeli motor curian itu melalui media sosial Facebook.
"MA mengakui dan membenarkan telah menjual satu unit sepeda motor kepada TP dengan harga Rp 2,4 juta," ujar Lando.
"Sepeda motor tersebut diperoleh atau dibeli (MA) melalui Facebook Marketplace dengan harga Rp 1,4 juta," tuturnya.(*)
BREAKING NEWS: 4 Curanmor Makassar Diciduk, Dua Disergap saat Sembunyi di Kampus |
![]() |
---|
2 Motor Dicuri di Masjid Mannongkoki Takalar Terekam CCTV, Polisi Masih Lacak Pelaku |
![]() |
---|
3 Maling Motor di Makassar Ditangkap, Hasil Curian Dijual ke Bulukumba |
![]() |
---|
Pasutri di Luwu Sulsel Nekat Gasak Motor Pelajar, 3 Penadah Ikut Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
2 Karyawan Swasta dari Morowali Curi Motor di Lutim Sulsel, Belum Sempat Dijual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.