Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tawuran

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Manggarupi Gowa, 18 Orang Diringkus Polisi

Salah satu kelompok melempar batu ke kelompok lainnya saat mereka lewat di Jalan Manggarupi.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Tim Respek Presisi Polres Gowa meringkus 18 remaja pelaku tawuran dua kelompok remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (4/4/2023) malam. Tawuran menyebabkan dua orang terluka. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tim Respek Presisi Polres Gowa berhasil meringkus 18 remaja pelaku tawuran antara dua kelompok remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa saling serang antara kedua kelompok tersebut terjadi pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.

Dua orang terkena busur, satu di bagian kaki dan satu lagi di bagian dada.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, mengungkapkan bahwa 18 remaja yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya berasal dari kelompok anti gores dan sembilan lainnya berasal dari kelompok tombolo.com.

"18 orang berhasil kami tangkap terkait kasus tawuran di Manggarupi," ujar Bachtiar saat rilis di Mapolres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.

Dari 18 orang tersebut, tiga diantaranya adalah dewasa, sementara sisanya masih di bawah umur.

Bachtiar juga menyebut bahwa pemicu dari aksi saling serang tersebut hanya karena hal sepele.

Salah satu kelompok melempar batu ke kelompok lainnya saat mereka lewat di Jalan Manggarupi.

Dalam operasi penangkapan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa batu, ketapel busur, baju kaos, handphone, serta empat unit motor matic berbagai merek.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved