Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tawuran

16 Pelajar SMP yang Terlibat Tawuran di Manggala Ditangkap, Seorang Terkena Anak Panah di Dada

Penangkapan itu dipimpin Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus dan Kepala Tim Khusus (Timsus) Anti Suram Polrestabes Makassar, Iptu Hamka.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Muslimin Emba
16 pelajar SMP yang diamankan di Mapolsek Manggala, setelah terlibat tawuran, Jumat (28/10/2022) pagi. Tawuran yang terjadi, Kamis kemarin, menyebabkan satu orang pelajar SMP terkena anak panah di bagian dada 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak16 pelajar belasan tahun yang terlibat tawuran ditangkap tim gabungan Polsek Manggala dan Polrestabes Makassar, Jumat (28/10/2022) dini hari.

Penangkapan itu dipimpin Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus dan Kepala Tim Khusus (Timsus) Anti Suram Polrestabes Makassar, Iptu Hamka.

Penangkapan ke 16 pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial JF (16) terluka itu, berlangsung di sejumlah lokasi berbeda.

"Penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00-06.00 Wita bertempat di Wilayah hukum Polsek Manggala dan wilayah Hukum Polsek Panakkukang," kata Kompol Edhy sapaan Supriady Idrus.

Adapun inisial ke 16 remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, E (14), RTA (14), MI (14), MRH (14), AF (14), S (15).

AB (16), MRH (15), RV (14), H (13), ANR (14), YTH (14), MH (15) dan AR (13).

Sebelumnya diberitakan, aksi tawuran antar pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengakibatkan seorang siswa terkena anak panah atau busur.

Pelajar itu diketahui berinisial J yang kini menjalani perawatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Jumat (28/10/2022).

Ia terkena anak panah atau busur tepat di bagian dadanya.

Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus yang ditemui kantornya mengatakan, tawuran antar pelajar itu berlangsung, Kamis kemarin.

Tawuran itu kata dia, melibatkan dua kelompok siswa SMP berbeda.

Satu berada di wilayah hukum Polsek Manggala, dan satu lainnya di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

"Penyerangan pertama itu, pelajar dari SMP 23 mendatangi SMP 8,"kata Kompol Edy sapaan Supriady Idrus.

"Setelah itu, (pelajar) SMP 8 Mendatangi SMP 23 dan pada saat dalam perjalanan, salah seorang pelajar atas nama J terkena anak panah," sambungnya.

Beruntung luka tancapan busur di dada J tidak terlalu dalam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved