Rafael Tersangka
Rekam Jejak Rafael Alun Trisambodo Eks Pejabat DJP Tersangka Gratifikasi, KPK Ungkit 'Dosa' 2011
Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini berstatus tersangka.
Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada dua hal yang membuat KPK berani tersangkakan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Baca juga: Kejati Sulsel Tetapkan Eks Kepala BPKD Takalar Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut
Baca juga: Profil dan Harta Mulfachri Harahap Anggota DPR RI yang Hadapi Mahfud MD, Koleksi 5 Mobil Mewah
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Profil dan biodata Rafael Alun Sambodo, pegawai negeri yang berharta Rp 56 miliar
Rafael Alun Trisambodo, ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor, akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Seperti diketahui, jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Pencopotan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.
Profil Rafael Alun Trisambodo
Berikut ini adalah profil Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan anak seorang petinggi GP Ansor, yang kini ikut disorot publik.
Pasalnya Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan.
Ia bahkan disebut-sebut sebagai pejabat pajak di wilayah Jakarta Selatan.
Namanya terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).
Tak hanya itu, profilnya juga menjadi sorotan lantaran anaknya memperlihatkan gaya hidup mewah.
Kini, sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Lantas siapa sosok Rafael Alun Trisambodo?
Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo memang bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.
Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.
Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.
Rafael Alun juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Ayah Mario Dandy itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.
Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.
Harta Rafael Alun Trisambodo
Harta Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satriyo Penganiaya anak pengurus GP Ansor ternyata cuma beda sedikit dengan Sri Mulyani
Berdasarkan penelusuran di e-lhkpn.kpk.go.id, kekayaan milik Rafael jauh lebih tinggi ketimbang Direktur Jenderal Pajak saat ini, Suryo Utomo yang ‘hanya’ Rp 14,4 miliar.
Tak hanya itu, ketika dibandingkan dengan harta kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, harta milik Rafael tidak terpaut terlalu jauh.
Adapun harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 31 Maret 2022 lalu mencapai Rp 58 miliar.
Sehingga, selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani hanya sekira Rp 1,9 miliar.
Padahal jika dirunut, Rafael Alun adalah pejabat eselon III Dirjen Pajak.
Untuk selengkapnya berikut daftar lengkap kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani, dan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dikutip dari elhkpn.kpk.go.id dilansir Tribunnews.com
1. Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 51.937.781.000
1. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 182.113.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 528 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 326.205.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 90.060.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.260.090.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/502 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 13.559.380.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 766 m2/559 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 21.911.638.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 1369 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 9.316.045.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.811.500.000
10. Tanah Seluas 69 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 138.000.000
11. Tanah Seluas 178.5 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 267.750.000 2021
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 425.000.000
1. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 420.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.556.707.379
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.345.821.529
F. HARTA LAINNYA Rp. 419.040.381
Sub Total Rp. 56.104.350.289
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 56.104.350.289. (*)
KPK Ungkap Fakta Baru Kelicikan Rafael Alun Eks Pejabat Kemenkeu, 12 Tahun Dilakukan ke Wajib Pajak |
![]() |
---|
Sosok Pemberi Gratifikasi ke Rafael Alun Trisambodo, KPK Ungkap Fakta Baru, Transferan Ditelusuri |
![]() |
---|
Sosok Ernie Wanita yang Dibongkar Aibnya Rafael Alun Trisambo, Ingin Pulang ke Manado Usai Pamer |
![]() |
---|
Rafael Alun Bongkar Keburukan Ernie Meike Sang Istri dan Anaknya, Eks Pejabat Kemenkeu Sampai Takut |
![]() |
---|
Rafael Eks Pejabat Kemenkeu Ngaku Tak Takut KPK, Ada Sosok Lain Lebih Menakutkan, Hobi Foya-foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.