Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rafael Tersangka

Rafael Alun Bongkar Keburukan Ernie Meike Sang Istri dan Anaknya, Eks Pejabat Kemenkeu Sampai Takut

Ternyata 'keganasan' Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam mengungkap kasus korupsi tak membuat Rafael ketakutan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Rafael Alun Trisambodo membongkar keburukan istrinya, Ernie Meike dan anaknya-ankanya saat ia menjadi tersangka pencucian uang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rafael Alun Trisambodo membongkar keburukan istrinya, Ernie Meike dan anaknya-ankanya saat ia menjadi tersangka pencucian uang.

Ternyata 'keganasan' Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam mengungkap kasus korupsi tak membuat Rafael ketakutan.

Justru sifat istrinya lah yang membuat Rafael mengaku menyimpan uang di tempat lain.

Rafael eks pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru takut sama sosok perempuan.

Hal itu terungkap saat Rafael mengaku sengaja menyhimpan uang Rp 37 miliar dalam safe deposit box (SDB) bukan karena takut dengan penyidik.

Baca juga: Harta Arifin Menteri ESDM Melonjak Dalam Setahun, 2018 Rp1,5 M, Puluhan Miliar saat Tukin Diusut KPK

Baca juga: Rafael Eks Pejabat Kemenkeu Ngaku Tak Takut KPK, Ada Sosok Lain Lebih Menakutkan, Hobi Foya-foya

Rafael menyembunyikan hartanya di SDB gara-gara takut dengan anak dan isterinya.

Sebab, Rafael tahu jika anak dan isterinya hobi berfoya-foya dan suka menghambur-hamburkan uang.

“Jadi memang saya sembunyikan tujuannya, saya sembunyikan dari keluarga saya, jangan sampai istri dan anak saya tahu,” ujar Rafael sebagaimana dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Sabtu (1/4/2023).

Ia juga membantah jika kekayaannya itu bukanlah hasil dari gratifikasi.

Menurutnya, seluruh hartanya itu berasal dari penjualan sejumlah aset pada 2010.

Rafael mengaku memiliki tiga aset bernilai besar yang merupakan hibah dari orangtua.

Menurutnya, keberadaan aset itu tercatat dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Salah satu aset tersebut kemudian ia jual pada 2010 dengan nilai Rp 10 miliar.

Pada kurun waktu tersebut, ia belum wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Pada saat itu saya jual, saya belikan valuta asing saya simpan di SDB,” ujar Rafael.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved