DPR Minta Penjelasan BPJT soal Proyek Jalan Tol yang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun
Legislator Fraksi Golkar ini mengusulkan untuk membentuk panitia khusus untuk dalami secara menyeluruh asal dana dan peruntukannya.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi V DPR RI meminta penjelasan detail Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengenai permasalahan pengelolaan jalan tol dimana anggarannya mencapai Rp593,2 triliun.
"Kita dibangunkan dari mimpi-mimpi kita yang selama ini kita impikan dengan temuan-temuan KPK. Sebenarnya kita bangga pembangunan jalan tol sukses, walaupun disana sini masih ada terjadi bolong-bolong," tutur Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPJT Kementerian PUPR di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Legislator Fraksi Golkar ini mengusulkan untuk membentuk panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) guna mendalami secara menyeluruh asal muasal dana tersebut dan peruntukannya.
"Saya memulai kecemasan saya yang selalu diumumkan oleh Menteri Keuangan bahwa jumlah investasi untuk membangun jalan tol hampir menyentuh angka Rp 600 triliun atau Rp 593,2 triliun,” katanya.
“Itu bukan uang kecil. Implikasinya dalam anggaran itu utang yang sekarang kurang lebih Rp7.000 triliun. Kita tersentak. Dipaparkan jalan tol berhasil ternyata ada kerikil-kerikil tajam yang harus kita selesaikan," Hamka menambahkan.
"Uang Rp593,2 triliun seperti yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani asalnya dari mana dan ruas jalan apa saja yang dibangun. Ini penting diketahui agar kita bisa melihat efektif atau tidak penggunaannya," ujarnya mendesak.
Legislator dari Dapil Sulsel I ini juga menyinggung tentang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tol yang berpotensi merugikan negara hingga Rp4,5 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Terdapat lima titik rawan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol. Mulai dari sisi perencanaan, proses lelang, pengawasan BUJT yang tidak maksimal pada kewajiban badan usaha, konflik kepentingan dan mekanisme pasca pelimpahan hak konsesi BUJT ke pemerintah yang menjadi rancu.
Kemudian keterlambatan penyelesaian proyek, biaya konstruksi membengkak, hingga masa konsesi bertambah, dan proyek yang dialihkan saat pembangunan sedang berlangsung
"Pernah saya sampaikan disini dua tahun lalu bahwa ada temuan dari BPK jumlahnya triliunan. Sekarang temuan itu didapatkan KPK. Apa yang ditemukan KPK ini sudah lama terjadi dan benar adanya," ungkapnya.
Kepala BPJT Danang Parikesit merincikan dari potensi kerugian negara Rp4,5 triliun itu merupakan dana pinjaman yang diberikan pada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kini tengah diproses untuk proses pengembalian.
Dana BLU tanah sebesar Rp4,5 triliun terdiri dari dua komponen. Pertama, Rp4,2 triliun itu adalah pinjaman pokok dan Rp300 miliar sekian adalah bunga, denda, dan nilai tambah terhadap pinjaman tersebut.
Untuk pinjaman pokok, BPJT sudah melakukan perjanjian ulang penuntasan pembayaran terhadap 12 badan usaha jalan tol yang saat ini meminjam.
"Dari 12, satu BUJT sudah melunasi dan 11 lainnya telah melakukan penjadwalan pengembalian pinjaman hingga 2024 mendatang," jelas Danang.
Saat ini Kementerian Keuangan telah menyetujui besaran nilai tambah dari bunga dan denda pinjaman terhadap BUJT.
Sedangkan nilai tambah bunga dan denda sudah ditandatangani peraturan Menkeu yang akan menentukan besarnya nilai tambah bunga dan denda yang akan mengacu pada hasil audit BPKP.(*)
Taufan Pawe Genap 5 Tahun Pimpin Golkar Sulsel Pekan Depan, Kapan Musda? |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Anggarkan Pembangunan Pasar Turatea Jeneponto 2026 |
![]() |
---|
Hamka B Kady Desak Kementerian Tuntaskan Masalah SHM Transmigran di Luwu Timur |
![]() |
---|
SLCN BMKG Dorong Kesejahteraan dan Keselamatan Nelayan Takalar Sulsel |
![]() |
---|
Hamka B Kady Resmikan Program Bedah Rumah di Panyangkalang Bajeng Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.