Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagaimana Kelanjutan Ruas Sabbang-Seko? Bupati Luwu Utara: Ini Butuh Komitmen Kuat

Indah menjelaskan, tiga ruas besar Sabbang - Tallang, Tallang - Sae, kemudian Sae sampai di Sulbar tersebut, menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berharap kelanjutan pembangunan ruas Sabbang - Tallang - Sae dapat segera diintervensi. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berharap kelanjutan pembangunan ruas Sabbang - Tallang - Sae dapat segera diintervensi.

Indah menjelaskan, tiga ruas besar Sabbang - Tallang, Tallang - Sae, kemudian Sae sampai di Sulbar tersebut, menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Tapi bukan berarti kata Indah Pemda Luwu Utara juga tidak berupaya.

Penanganan ruas ini juga sebelumnya sudah diintervensi di 2019 sejauh 35,3 Km (3 km pengaspalan dan 32 km timbunan pilihan dan pelebaran 6 m) bersumber dari APBN. APBD I diintervensi sepanjang 29 km dan pelebaran 6 m.

Sementara di 2020 dilakukan pengaspalan sepanjang 14 km yang bersumber dari APBN, dan pengaspalan sepanjang 18 km bersumber dari APBD I.

"Beberapa waktu lalu menuju desa Tanamakaleang itu juga sudah dibentuk badan jalannya,"

"Dan memang karena masih tanah jadi sangat mudah mengalami kerusakan. Dan saat ini memang kondisinya rusak parah,"

"Karena itu, tahun lalu kami sudah mengajukan ijin kepada pemprov supaya pemda bisa mengintervensi dengan membentuk ulang badan jalannya," kata Indah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Isteri Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi ini mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

"Tahun lalu, saya juga sudah bertemu Pak Menteri PUPR melalui fasilitasi Komisi V dan direspon tahun ini oleh pak menteri,"

"Tahun ini kami mendapat informasi bahwa ada intervensi yang akan dilakukan oleh pemerintah,"

"Karena hasil komunikasi kami dengan provinsi kelihatannya memang beberapa tahun lalu memprioritaskan membuka daerah terpencil,"

"Tapi mungkin terkendala terkait dengan pandemi covid dan prioritas pembangunan lainnya sehingga belum/ tidak dilanjutkan. Jadi kami usul langsung ke pusat," terangnya.

Kemudian kata dia, tahun ini kami mendapat informasi dari Balai Pelaksana Jalan Sulawesi Selatan melalui kebijakan inpres konektivitas jalan.

"Seko mendapat intervensi mulai dari ruas Parahaleang sampai Lambiri yang menjadi kewenangan provinsi kemudian ke ibukota Kecamatan Seko yang sebelumya sudah diintervensi oleh pemda untuk pembentukan dan pengerasan badan jalan," jelas mantan Dosen Universitas Indonesia ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved