Kekerasan Seksual
Pengacara Ungkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 10 Mahasiswa di UIN Alauddin Alami Trauma
Kuasa hukum itu tambah yakin karena sudah bertemu dengan enam dari sepuluh korban yang disebutkan.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pelaku kekerasan seksual 10 mahasiswa di UIN Alauddin kini alami trauma.
Terduga pelaku SS (24) sebelumnya bekerja di UIN Alauddin.
Seorang pegawai kampus berinisial SS (24) di Fakultas Hukum dan Syariah diduga melakukan tindak asusila kepada 10 orang mahasiswa.
Modus terduga pelaku adalah dengan menjanjikan nilai yang bagus kepada korban.
Kuasa Hukum SS, Hardiyanto mengatakan kliennya kini mengalami trauma.
Pasalnya, SS (24) merasa malu akibat adanya tuduhan tersebut.
Kliennya juga sekarang menutup diri dari lingkungan sosial
"Dia (SS) sudah mengalami trauma, dia malu. Dia sekarang lebih memilih menutup diri," katanya saat ditemui di Cafe Ag, Jalan Pettarani, Kota Makassar, Selasa (21/3/2023).
Apalagi informasi terkait hal itu sudah terpublikasi di sosial media dan internet.
Imbasnya, SS (24) dikeluarkan dari pekerjaannya.
Selain korban yang disebutkan dalam pemberitaan juga merasa malu.
"Dia memilih mengundurkan diri karena sudah terlanjur viral, karena sering terlihat disana (UIN Alauddin)," jelasnya.
"Kami juga ini malu kak dengan adanya pemberitaan-pemberitaan seperti," ujar Hariyanto menirukan pengakuan korban.
Sehingga kuasa hukum terduga pelaku ini kemudian yakin bahwa informasi yang disebarkan tidak benar.
Dia membantah tuduhan itu karena tidak ada bukti yang kuat.
Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar |
![]() |
---|
Gadis Disabilitas di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tak Ditahan |
![]() |
---|
6 Bulan 36 Kasus Kekerasan Seksual di Maros, Korban Didominasi Usia di Bawah 18 Tahun |
![]() |
---|
100 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros, Mayoritas Pelaku Orang Dekat |
![]() |
---|
PMII Palopo Desak PN Belopa Vonis Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Anak, 8 Perkara Masuk Meja Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.