Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irwandi Burhan

Harta Kekayaan Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan Rp 3 Miliar, Punya 2 Unit Ekskavator

Irwandi Burhan menjelaskan, semua laporan itu sudah ada beberapa yang berubah di tahun 2023 ini.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan. Berdasarkan LHKPN KPK, Irwandi Burhan punya harta kekayaan senilai Rp 3 miliar. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Irwandi Burhan punya harta kekayaan senilai Rp 3 miliar.

Harta kekayaannya itu terdaftar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tanggal penyampaian atau jenis laporan - tahun: 8 Januari 2023/Periodik - 2022).

Semua asetnya berdasarkan akumulasi dari tanah bangunan, alat transportasi, kas dan setara kas, beserta hutang.

Dimana untuk tanah dan bangunan nilainya Rp 2.550.000.000.

Alat transportasi bernilai total Rp 2.700.000.000.

Kas dan setara kas senilai Rp 1.004.785.

Sehingga bila ditotal, kekayaannya itu senilai Rp 5.251.004.785.

Namun politisi Partai Golkar ini juga punya hutang senilai Rp 2.004.000.000.

Jadi bila diakumulasi, total hartanya dikurangi hutang, maka nilainya adalah Rp 3.247.004.785.

Irwandi Burhan menjelaskan, semua laporan itu sudah ada beberapa yang berubah di tahun 2023 ini.

"Untuk laporan tahun ini saya sesuaikan," kata Irwandi Burhan ke Tribun Timur, Selasa (21/3/2023).

Kemudian untuk tahun ini, harta kekayaannya berupa bangunan seluas 91 m2 di Kabupaten / Kota Makassar, dari hasil sendiri senilai Rp 500.000.000 sudah tidak ada.

Baca juga: Kekayaan Wakil Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu Rp166 Juta, Tak Punya Tanah dan Kendaraan

Baca juga: Kekayaan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir Rp 587 Juta, Punya Mobil Fortuner Keluaran 2012

"Untuk tanah bangunan di Makassar itu sebenarnya sudah tidak ada sekarang. Yang masih ada itu bangunan seluas 0 m2 di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 1.000.000.000," jelasnya.

Sementara untuk harta kekayaan berupa kas dan setara kas, Irwandi Burhan menjelaskan, jika pada saat pendataan itu, nominal di rekeningnya hanya Rp 1.000.000.

"Untuk harta memang pada saat pengimputan itu, rekening saya isinya Rp 1 juta," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved