Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ajudan Pribadi Ditangkap

Dilapor di Polda Metro, Akbar Sang Ajudan Pribadi Ditangkap di Makassar

Lando mengatakan, Akbar ditangkap saat berada di Jl Bandang, kawasan pertokoan alat otomotif.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Akbar Ajudan Pribadi.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Selebriti Instagram (selebgram) inisial A alias Akbar atau tenar dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi, ditangkap polisi.

Penangkapan itu, rupanya berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dan juga melibatkan Kepolisian dari Resor Kota Besar Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, KS, membenarkan penangkapan itu.

Lando mengatakan, Akbar ditangkap saat berada di Jl Bandang, kawasan pertokoan alat otomotif.

"Tersangka (A) diamankan di jalan Bandang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat dibackup penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar," kata Lando kepada tribun, Selasa (14/3/2023) Malam.

Lando mengaku tidak mengetahui persis kasus yang mengharuskan Akbar dijemput polisi.

Sebab, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, hanya membackup atau membantu proses penjemputan selebgram itu.

Sebelumnya diberitakan tribun, Seorang selebgram terkenal bernama Akbar dengan inisial A atau lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi, telah ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

Meskipun begitu, Andri belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, hanya mengatakan bahwa kasus tersebut melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.

Menurut Andri, penangkapan Ajudan Pribadi merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2022 lalu.

"Ada laporan awal yang terjadi pada November 2022 dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Hingga berita ini dilansir, belum diketahui siapa yang melaporkan Akbar dan menjadi korban penipuan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved