Kasus Pembunuhan
Polisi Sebut Pengeroyokan Tewaskan Pria di Biringbulu Merupakan Kasus Pembunuhan Berencana
Adapun motif kasus ini adalah dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh korban terhadap perempuan berinisial RAZ.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, BIRINGBULU - Kasus pengeroyokan berujung kematian Mansur di Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan merupakan kasus pembunuhan berencana.
Hal itu diungkapkan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Gowa, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, penyidik menyimpulkan bahwa para pelaku telah merencanakan pengeroyokan terhadap almarhum Mansur Daeng Seha, sehingga peristiwa ini dapat dikategorikan sebagai kasus pembunuhan berencana.
Adapun motif kasus ini adalah dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh korban terhadap perempuan berinisial RAZ.
Perempuan tersebut telah melapor ke polisi atas dugaan pelecehan yang dilakukan Mansur di atas rumah nenek RAZ yang akan melakukan acara takziyah di Desa Parangloe, Gowa, pada Minggu (5/3/2023) malam.
Tak terima dengan dugaan pelecehan tersebut, kakak RAZ berinisial EJ dan kawan-kawannya langsung mendatangi rumah Mansur dan melakukan pengeroyokan.
Akibatnya, Mansur mengalami luka bacokan di seluruh tubuhnya dan meninggal dunia.
Penyidik Satreskrim Gowa telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Aaat ini sudah delapan dari 13 orang pelaku yang berhasil ditangkap.
Baca juga: 15 Remaja Putus Sekolah Keroyok Polisi Ditetapkan Tersangka, 3 Jerigen Ballo Disita
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pembunuh Pria di Biringbulu Gowa, 5 Orang Masih Buron
Pelaku yang telah diamankan polisi berinisial EJ (32), TG (44), DL (60), IJ (29) IR (25), H (30), MAS (24), KN (28).
Barang bukti yang digunakan oleh para pelaku telah disita oleh polisi, diantaranya satu buah sendal karet warna hitam, satu buah batu kapur, satu buah batu ulekan, dua buah batu kali.
Satu lembar baju warna putih, satu lembar celana warna hitam, satu buah sarung bermotif warna orange, satu buah besi palang kaca, pecahan kaca, potongan kayu balok, dan dua buah samurai bergagang aluminium dan bergagang kayu.
Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh korban, dan meminta agar lima orang pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri ke polisi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli
BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam, Polres Wajo Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pitumpanua |
![]() |
---|
Video: 8 Pelaku Pembunuhan Berencana di Biringbulu Gowa Ditangkap, 5 Masih Buron |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Peran 8 Pelaku Pembunuhan Berencana di Biringbulu Gowa, Istri Korban Ikut Dianiaya |
![]() |
---|
8 Pengeroyok Tewaskan Pria di Gowa Disangkakan Pasal Berlapis, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 8 Pembunuh Pria di Biringbulu Gowa, 5 Orang Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.