Kasus Pembunuhan
Polisi Tangkap 8 Pembunuh Pria di Biringbulu Gowa, 5 Orang Masih Buron
Kasus ini diduga terkait dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh almarhum Mansur terhadap perempuan berinisial RAZ.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNGOWA.COM, BIRINGBULU - Delapan pembunuh pria di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap polisi.
Demikian disampaikan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dalam rilis di Mapolres Gowa pada Senin (13/3/2023).
Dari 13 orang pelaku kasus pembunuhan ini, delapan orang telah diamankan, termasuk diantaranya ada yang menyerahkan diri ke Mapolres Gowa dan adajuga yang ditangkap di Desa Paitana, Kecamatan Turatea,Kabupaten Jeneponto.
Menurut Kapolres, para pelaku berasal dari Kabupaten Jeneponto.
Inisial pelaku yang telah ditangkap adalah EJ (32), TG (44), DL (60), IJ (29), IR (25), H (30), MAS (24), dan KN (28).
Kasus ini diduga terkait dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh almarhum Mansur terhadap perempuan berinisial RAZ.
Perempuan tersebut telah melapor ke polisi terkait pelecehan yang dilakukan Mansur di atas rumah nenek RAZ saat akan melakukan acara takziyah di Desa Parangloe, Gowa, pada Minggu (5/3/2023) malam.
Tak terima dengan dugaan pelecehan tersebut, kakak RAZ berinisial EJ dan sejumlah orang lainnya mendatangi rumah Mansur dan melakukan pengeroyokan.
Akibatnya Mansur mengalami luka bacokan dan meninggal dunia.
Jenazah Mansur kemudian ditemukan di sekitaran sawah yang tak jauh dari rumahnya.
Polisi juga akan menyelidiki kebenaran dugaan pelecehan tersebut dan meminta lima orang pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam, Polres Wajo Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pitumpanua |
![]() |
---|
Video: 8 Pelaku Pembunuhan Berencana di Biringbulu Gowa Ditangkap, 5 Masih Buron |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Peran 8 Pelaku Pembunuhan Berencana di Biringbulu Gowa, Istri Korban Ikut Dianiaya |
![]() |
---|
8 Pengeroyok Tewaskan Pria di Gowa Disangkakan Pasal Berlapis, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pengeroyokan Tewaskan Pria di Biringbulu Merupakan Kasus Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.