Bupati Sidrap Dollah Mando Kalah Telak dari Wakilnya, Mahmud Yusuf Wabup Terkaya Kedua di Sulsel
Harta kekayaan Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf jauh mengalahkan kekayaan Bupati Sidrap, Dollah Mando, selisihnya sekitar Rp33 miliar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Harta kekayaan Bupati Sidrap Dollah Mando kalah jauh dari Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf.
Dollah Mando tercatat sebagai kepala daerah termiskin di Sulsel.
Harta kekayaan Dollah Mando senilai Rp1,6 miliar dalam LHKPN KPK per tahun 2021.
Dollah Mando jadi kepala daerah dengan harta kekayaan terendah di Sulsel.
Padahal politisi berlatar birokrat itu sudah hampir 15 tahun memimpin Kabupaten Sidrap.
Ia pernah jadi Wakil Bupati Sidrap selama 10 tahun mendampingi Rusdi Masse.
Kemudian pada 2018, Dollah Mando naik tahta jadi Bupati Sidrap setelah memenangkan pilkada 2018.
Sementara itu Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf tercatat sebagai wakil kepala daerah terkaya nomor 2 di Sulsel.
Mahmud Yusuf memiliki harta kekayaan senilai Rp 34.301.500.000 dalalm LHKPN KPK periodik 2021.
Mahmud Yusuf hanya kalah dari Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dengan nilai kekayaan Rp 62.946.559.087 periodik 2021.
Kekayaan Mahmud Yusuf jauh mengalahkan pasangannya di Pemkab Sidrap, Dollah Mando.
Selisih harta kekayaan Dollah Mando dengan Mahmud Yusuf mencapai Rp33 miliar.
Mahmud Yusuf baru satu periode menjabat Wakil Bupati Sidrap.
Sosok Dollah Mando Kepala Daerah 'Termiskin' di Sulsel
Bupati Sidrap Dollah Mando tercatat sebagai kepala daerah 'termiskin' di Sulawesi Selatan.
Promo Motor Honda Agustus 2025: DP Mulai 1 Juta, Gratis Angsuran 5 Kali, Jaket Eksklusif |
![]() |
---|
Mahasiswa S2 UIT Makassar Teliti Strategi Komunikasi Kemenag Sulsel Membangun Citra Positif |
![]() |
---|
Profil Tiga Jenderal Asal Sulsel Naik Pangkat: Dua Orang Sandang Bintang 4, Satu Bintang 3 |
![]() |
---|
Kanal Jalan Mangga Bone Disulap Jadi Arena Balap Perahu |
![]() |
---|
Wisatawan Tak Gentar Hadapi Tiket Baru Bantimurung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.