Harta Kepala Bea Cukai
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Punya Aset Bangunan Rp 6,9 M hingga Mobil Jip Rp 960 Juta
Berdasarkan pantauan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Andhi laporkan, total kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar per 2021.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
Kemudian, Piaggio Vespa, hibah dengan akta senilai Rp 9 juta.
Tidak hanya itu, harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta, surat berharga Rp 2,9 miliar, dan kas Rp 1,21 miliar.
Plh Kepala Bea Cukai Makassar, Irwan AS mengatakan yang bersangkutan tidak di kantor dam sudah berangkat ke Jakarta.
"Memang pak Andhi sekarang dalam rangka ke Jakarta, tentu beritanya harus diklarifikasi," katanya saat ditemui dikantornya, Kamis (9/3/2023) siang.
Lebih jauh Irwan tidak ingin berkomentar banyak terkait apa yang viral di sosial media.
Hal itu masuk ranah privasi yang bersangkutan.
Dan sudah ada tim yang bertugas untuk memantau hal itu.
Dia menilai, kinerja Kepala Bea Cukai Makassar baik.
Baca juga: Harta Kekayaan Wapres Maruf Amin dan Mantan Presiden SBY Beda Tipis, Bidang Tanah Tersebar
Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat Eselon II Pemkot Makassar Irwan Rusfiady Adnan, Saingi Rafael Alun Trisambodo
"Penilaian kami, kinerjanya cukup baik. Cuma terkait dengan itu masalah pribadi, kami tentunya tidak bisa berkomentar lebih jauh," jelasnya.
"Karena sudah ada tim yang melakukan penilaian maupun penelitian," lanjutnya.
Kemudian Kepala Bea Cukai, kata Irwan selama menjabat tinggal di rumah dinas.
"Selama menjabat di sini, Pak Andhi tinggal di rumah dinas di daerah Mappaodang," ujarnya.
Walaupun diterpa isu negatif, pelayanan di Bea Cukai tetap berjalan dengan baik.
Selain itu, pelayanan juga sudah terintegrasi dengan internet sehingga memudahkan masyarakat.
"Pelayanan kita tetap standby melakukan pelayanan dan juga karena pelayanan kita sekarang sudah banyak dengan mekanisme online," tambahnya.(*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.