FGD Internasional Womens Day 2023
Sulsel Urutan 14 Tertinggi di Indonesia, Pemerintah Didesak Tuntaskan Kasus Pernikahan Anak
Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di urutan ke-14 sebagai provinsi dengan pernikahan anak paling tinggi yaitu 9,23 persen.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Maraknya pernikahan anak jadi salah satu isu yang disoroti peserta Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Koalisi STOP Perkawinan Anak bersama Pemerintah Kota Makassar di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Rabu (8/3/2023).
Dosen Sosiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Rahmat Muhammad menyebut Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di urutan ke-14 sebagai provinsi dengan pernikahan anak paling tinggi yaitu 9,23 persen.
Menurutnya, pemerintah harus membuka diri melihat persoalan yang menimpa anak dan perempuan, terutama terkait perkawinan anak.
Isu-isu tentang perkawinan anak memang harus diselesaikan pemerintah.
Ia tak menampik program yang dibuat cukup bagus dalam mengatasi maraknya perkawinan anak.
Hanya saja, kata dia, masih banyak akar permasalahan yang belum teratasi.
"Dari kebijakan sebenarnya sudah oke, tapi masih banyak masalah yang terjadi," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Warida Safie menegaskan perkawinan anak harus segera dihapuskan sebab anak yang menikah di bawah umur empat kali lebih berisiko keguguran.
"Tidak boleh ada lagi perkawinan anak, itu berbahaya," tegasnya.
Senada diungkapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Wilayah Sulsel Marselina May.
Ia mengatakan pernikahan bukanlah tempat bermain anak.
"Anak menikah dengan anak, anak melahirkan anak, pelaminan bukan untuk tempat bermain anak," tuturnya.
Sebagai informasi, FGD dalam rangka Internasional Womens Day 2023 atau Hari Perempuan Internasional 2023 ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar Achi Soleman.
Forum Barani Makassar Syaiful Alim, Direktur Balla Inklusi Abd Rahman.
Komunitas Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Sulsel Husaimah Husain, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Fadiah Macmud, Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Masyita Syam, dan Radio RAZ FM Makassar Ruby Sudikio juga menjadi narasumber.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.