Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus PMK

Kasus PMK di Sinjai Tersisa di Kecamatan Tellulimpoe dan Sinjai Borong

Peternak di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan baru saja melewati masa pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Ternak warga Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, kini masih ada delapan ekor sapi warga Sinjai positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Peternak di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan baru saja melewati masa pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hampir satu tahun ternak warga diserang PMK.

Data yang diperoleh TribunSinjai.com dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, terdapat 654 ekor sapi dinyatakan positif PMK.

Dari jumlah tersebut, Sapi yang berhasil sembuh dari PMK tercatat 614 ekor.

"Sedang yang dipotong bersyarat sebanyak 32 ekor dan saat ini masih ada delapan ekor yang masih positif PMK," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, Burhanuddin, Selasa (7/3/2023).

Adapun sapi terjangkit PMK terbanyak di Kecamatan Tellulimpoe sebanyak 461 ekor.

Disusul Kecamatan Sinjai Selatan 61 ekor, Kecamatan Sinjai Utara 54 ekor, Kecamatan Sinjai Timur 32 kasus, dan Kecamatan Bulupoddo sebanyak 26 ekor.

Akibat masuknya virus PMK, peternak di Sinjai mengaku perputaran ekonomi cukup lemah.

"Akibat adanya penyakit PMK membuat usaha ternak ini melambat," kata Jahi pengusaha ternak sapi tujuan Sinjai-Kalimantan.

Dia berharap agar permintaan sapi dari daerah lainnya kembali meningkat.

Apalagi, sejak adanya PMK, ternak tak dibolehkan keluar daerah.

Baca juga: Kementan Alokasikan Vaksin PMK 35.841.638 Dosis untuk Ternak Sapi dan Kerbau di 2023

Baca juga: Kabar Baik, Barru Kini Dinyatakan Zero PMK dan Jembrana

Berikut ini rincian kasus PMK di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan:

1. Kecamatan Bulupoddo

Sakit : 26 Ekor

Sembuh : 14 Ekor

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved