Harta Kekayaan Irfan AB Kader PAN Calon Pesaing Yuliani Paris di DPR RI, Setiap Tahun Alami Kenaikan
Jika Irfan AB maju bertarung di DPR RI, artinya ia harus menghadapi Andi Yuliani Paris yang sudah awal duduk.
TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan Andi Muhammad Irfan AB, anggota DPRD Sulsel yang dikabarkan akan maju bertarung di Pemilihan anggota DPR RI pada 2024.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Sulsel tersebut sudah lama pikir-pikir naik kelas.
Jika Irfan AB maju bertarung di DPR RI, artinya ia harus menghadapi Andi Yuliani Paris yang sudah awal duduk.
Yuliani Paris adalah anggota DPR RI daerah pemilihan atau Dapil Sulsel II mencakup Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Parepare, Barru, Pangkep, dan Maros.
Artinya, jika Irfan AB maju, maka akan satu dapil dan partai dengan Yuliani Paris.
Lantas berapakah harta kekayaan Irfan AB sebagai persiapan untuk maju di DPR RI?
Kini Irfan AB adalah anggota di komisi E bidang kesejahteraan rakyat dan anggota badan kehormatan.
Pada Pileg 2019, politisi kelahiran Maros 48 tahun lalu itu menjadi peraih suara kedua tertinggi di Sulawesi Selatan yakni 36.212.
Alumnus Unhas itu telah terpilih dua kali melalui dapil Sulsel VI yang mencakup Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare.
Legislator tersebut telah mendapat izin dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulsel Ashabul Kahfi.
Keinginan kadernya untuk maju mendaftar jadi calon legislatif DPR RI itu disampaikan Ashabul Kahfi.
Namun, Ketua Komisi VIII DPR RI itu belum bisa memastikan keduanya untuk maju.
"Irfan AB sama Husmaruddin juga kemungkinan maju DPR RI. Tapi sekarang masih dipertimbangkan," katanya kepada Tribun-TImur.com, Minggu (25/12/2022).
Selain Irfan AB dan Husmaruddin, kata Ashabul Kahfi, kader PAN yang sekarang duduk di kursi DPR RI kembali akan maju.
"Semua incumbent juga kembali maju," katanya.
Putusan MK dan Wacana Pilkada Lewat DPRD Dibedah di Dialog Kebangsaan HMI Cabang Makassar |
![]() |
---|
OJK Sulselbar dan DPR RI Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Bone |
![]() |
---|
DPR RI Janji Perkuat Bawaslu, Jumlah Komisioner Bakal Sama dengan KPU |
![]() |
---|
Sekda Takalar Lapor Harta Rp6 Miliar ke KPK, Dulu Viral Diperiksa Kasus Dugaan Politik Praktis |
![]() |
---|
Komisi VIII DPR Tolak Peleburan BPKH ke BP Haji, Prioritaskan Transparansi Dana Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.