Baru 2 Tahun Jadi Bupati, Siapa Andi Muchtar Ali Yusuf Kepala Daerah Terkaya di Sulsel?
Inilah sosok Andi Muchtar Ali Yusuf kepala daerah terkaya di Sulsel mengalahkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPK Firlih Bahuri menuturkan, LHKPN Tahun 2022 harus disetorkan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan maupun dukungan terhadap penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi.
LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara," kata Firli dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).
Firli menambahkan, transparansi ini penting dilakikan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan LHKPN.
"Transparansi ini agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan sehingga jika menemukan ketidakwajaran atau laporan LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepemilikan hartanya, dapat melaporkannya ke KPK," tegas Firli.
Sejauh ini, baru dua kepala daerah yang melaporkan jumlah kekayaannya melalui LHKPN.
Mereka diantaranya, Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau dan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Adapun Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan 22 bupati/walikota sampai saat ini belum melaporkan jumlah kekayaannya.
Berikut Profil Andi Muchtar Ali Yusuf:
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf satu di antara kepala daerah terkaya di Indonesia.
Bisa disebut Crazy Rich dikalangan pejabat pemerintahan
Pria yang akrab disapa Andi Utta ini resmi dilantik menjadi Bupati Bulukumba tahun 2021 oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dalam pesta demokrasi di Pilkada Bulukumba 2020 lalu, Andi Utta menggandeng politisi PAN Andi Edy Manaf.
Setelah terpilih, Andi Utta memutuskan menghibahkan gaji untuk kegiatan amal, dengan memberikan kepada guru agama atau imam masjid.
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Gugatan Rp800 M ke Polda Sulsel Dicabut, Pakar Hukum: Upaya Serupa Bisa Dilakukan Pihak Lain |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Ingin Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Soroti Kelangkaan BBM, Antrian Panjang di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.