Polres Gowa Buka Suara Soal Insiden Pengendara Berkelahi dengan Polisi Lalu Lintas
Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad mengatakan, insiden perkelahian itu terjadi di Jl Poros Panciro, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Sebuah video viral di media sosial pengendara mobil adu mulut dengan petugas Satlantas Poles Gowa.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, insiden itu terjadi di Jl Poros Panciro, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (25/2/2023) siang.
Ipda Ahmad menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Bermula saat anggota Satlantas Polres Gowa mendampingi Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia.
Ketika itu, petugas memberhentikan sebuah mobil.
"Sempat berhenti tapi tidak lama mobil itu lari dan dikejar oleh anggota kami dan diberhentikan," ujarnya, Rabu (1/3/2023) di Mapolres Gowa.
Saat dikejar dan diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Gowa bernama Brigadir Saifullah dan menanyakan surat-surat kendaraan.
Namun, salah seorang penumpang mobil tersebut berkata mobil ini bukan mobil curian.
Selain itu, petugas juga mempertanyakan kenapa tidak memakai sabuk pengaman.
"Itu yang dipertanyakan, pengemudi juga baru pakai sabuk pengaman setelah dikejar dan diberhentikan. Dan salah seorang penumpang tidak terima diberhentikan," ujarnya.
Lalu kata dia, seroang penumpang mobil itu keluar dari mobilnya dan adu mulut dengan Brigadir Saifullah.
"Ada cekcok sedikit di TKP karena salah seorang penumpang itu tidak terima mobil yang ditumpangi diberhentikan," jelas dia.
Bahkan menurut Ipda Ahmad, penumpang mobil yang turun itu mendorong dan menaik kerah baju anggota Satlantas Polres Gowa yang bernama Brigadir Saifullah saat terjadu cekcok.
Belakangan diketahui, mobil tersebut bukanlah kendaraan transportasi. Mobil itu disebut mobil pribadi.
Dia membeberkan mobil pribadi tersebut diberhentikan lantaran dicurigai mengangkut penumpang.
"Dicurigai kendaran tersebut mengangkut penumpang padahal mobil itu mobil pribadi dan plat hitam. Aturan untuk transportasi jelas diatur pada pasal 308 Undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa kendaraan tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang. Ancaman pelanggaran denda maksimal Rp 500 ribu," tambahnya
Ipda Ahmad menjelaskan insiden berujung damai.
Penumpang dan petugas langsung dimediasi tak lama setelah itu di Mapolsek Pallangga.
"Kasus ini damai karena tidak lama setelah kejadian dia dimediasi di Polsek Pallanga dan kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang masalah ini dan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya
"Permohonan maaf juga sudah dilakukan oleh penumpang tersebut dengan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf," sambungnya.
Sebelumnya, viral video seorang pemuda pengemudi mobil berkelahi dengan polisi lalu lintas di Gowa, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Diduga terjadi di Jl Poros Pallangga, Panciro, Gowa.
Video tersebut viral, Selasa, 28 Februari 2023 malam.
Kejadian dalam video tersebut menyedot perhatian warga pengguna jalan lainnya.
Kejadian bermula ketika polisi lalu lintas yang mengendarai motor patroli menghentikan laju mobil karena pengemudi disebut tak mengenakan safety belt (sabuk pengaman).
Polisi lalu lintas berpangkat Bripka itu kemudian menyita kunci mobil.
Terjadi adu mulut antara salah seorang penumpang mobil dengan polisi sebab pengendara ngotot tak mau ditilang.
"Apa salahnya kalau saya tilang?" kata polisi.
"Memangnya mobil ini mobil dicuri," kata penumpang mobil menimpali.
"Siapa yang bilang mobil pencuri?" kata polisi menimpali.
"Kenapa ditahan?" kata penumpang mobil menimpali.
"Apa salahnya kalau ditahan? Saya petugas, pak," kata polisi.
Penumpang mobil kemudian menuding polisi sok-sokan, lalu polisi menjelaskan kenapa dirinya menyita kunci mobil.
Dia lalu keluar dari mobil dan mencoba merebut posisi kemudi.
Di luar mobil, ternyata dia mencoba menyenggol polisi.
Situasi pun tambah panas.
Sang polisi lalu lintas mengatakan, dirinya bukan kali pertama menghadapi pelanggar lalu lintas.
"Saya sudah 10 tahun dinas, bos," katanya menegaskan.
"Sini kuncinya!," seru penumpang mobil yang mencoba merebut posisi pengemudi.
"Saya kuncinya!" kata polisi menimpali.
Si penumpang kemudian keluar lagi dari mobil untuk meminta kunci mobil ditumpanginya
"Saya ini buru-buru," kata dia.
Polisi membalas, "Tidak ada masalah buru-buru. Saya ini petugas!"
"Kau pikir saya takut sama kau?" kata pengemudi itu menantang.
Polisi membalas, "Kau bilang kau tak takut sama saya?"
Perkelahian pun terjadi hingga ada 2 pria berusaha melerai.
"Saya akan tanya Kanit Propam," kata si pengendara.
Polisi kemudian membalas, "Tanya sunt*** (persetan)."
Si pengemudi lalu menantang, "Tanya kapolresmu!"
Saat perkelahian mereda, si pengemudi juga berusaha merekam wajah si polisi menggunakan kamera handphone.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Calon Polisi di Jeneponto Ditipu Rp750 Juta, Terduga Calo Berstatus ASN |
![]() |
---|
Gaji Kompol Satria Nanda Rp5 Juta, Tapi Akpol 2008 Itu Nyambis Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Coreng Bhayangkara, Lulusan Akpol 2008 Bisnis Narkoba Divonis Mati Jabatan Kasat Narkoba |
![]() |
---|
Bisnis Narkoba! Polisi Jabatan Kasat Narkoba Divonis Mati, Jebolan Akpol 2008 |
![]() |
---|
Sosok Kompol Satria Nanda Kasat Narkoba Divonis Mati Karena Bisnis Narkoba, Akpol 2008 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.