Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Stunting

BKKBN Sulsel Nilai Pemkab Sidrap Perlu Kejar Penurunan Stunting

berdasarkan Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting Sidrap tahun 2021 sebesar 25,4 persen.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
BKKBN Sulsel
Kepala BKKBN Sulawesi Selatan Andi Ritamariani menyerahkan anggaran dan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap senilai Rp 5,1 miliar pada acara Rembuk Stunting di Kabupaten Sidrap, Selasa (1/3/2022). Berdasarkan Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting Sidrap tahun 2021 sebesar 25,4 persen. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ritamariani menghadiri rembuk stunting di Kabupaten Sidrap.

Andi Ritamariani mengatakan rembuk stunting bertujuan membahas rencana kegiatan intervensi penanganan stunting di tahun 2023.

Dalam agenda tersebut, para instansi lintas sektor akan menyajikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting untuk dimasukkan ke dalam dokumen RKPD dan Renja OPD.

Pemetaan analisis situasi penting dilakukan untuk merumuskan kriteria desa atau kelurahan yang menjadi lokasi prioritas intervensi stunting.

"Oleh karena itu, kami berharap dengan komitmen kuat pemda dapat merumuskan program dan kegiatan yang lebih terukur dengan melihat cakupan indikator layanan dalam rangka percepatan penurunan stunting," ucap Andi Rita dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com, Rabu (1/3/2022).

Ia memaparkan, berdasarkan Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting Sidrap tahun 2021 sebesar 25,4 persen.

Mengalami kenaikan di tahun 2022 menjadi 27,3 persen.

Artinya, ada kenaikan 1,9 persen dari tahun 2021.

Angka tersebut masih jauh dari target nasional yaitu 14 persen di tahun 2024.

"Kondisi ini menggambarkan bahwa kita harus bekerja lebih keras lagi menurunkan stunting, dibutuhkan komitmen dan sinergitas yang kuat seluruh pihak, khusunya pemerintah desa sebab eksekusinya ada di desa," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Andi Rita juga menyerahkan anggaran dan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap senilai Rp 5,1 miliar.

Terdiri dari DAK Fisik Rp 765,9 juta dan BOKB senilai Rp 4,3 miliar serta Buku Petunjuk Teknis BOKB. 

Baca juga: FKJ Edukasi Ibu Hamil dan Pendamping Balita Stunting di Telluwanua Palopo

Baca juga: BKKBN: Kabupaten Barru Unggul dalam Penekanan Stunting di Sulsel

Selain itu dilakukan pula penandatanganan peryataan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi lintas OPD Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sidrap Basra menyampaikan rembuk Stunting menjadi wadah bersama dalam mendiskusikan, merumuskan program dan kegiatan penanganan stunting

"Kehadiran kita pada kesempatan ini sebagai problem solving, bagaimana kita bersama-sama menyelesaikan masalah stunting ini dengan komitmen dan kolaborasi antar OPD" katanya.

Basra menegaskan intervensi penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.

Apalagi masalah stunting sangat kompleks meliputi faktor sensitif dan spesifik sehingga penanganannya melibatkan multipihak.

"Mengatasi masalah stunting ini, kita harus bekerja secara integratif antar OPD yang ada di Sidrap. Dimana upaya dilakukan melalui dua intervensi yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif," jelasnya.

Intervensi spesifik berkaitan dengan sektor kesehatan seperti  asupan makanan, status gizi ibu, penyakit menular.

Sementara intervensi sensitif merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting seperti akses dan kualitas sanitasi, perilaku dalam mengasuh serta lingkungan.

"Dalam penurunan angka Stunting intervensi sensitif memiliki kontribusi sebesar 70 persen sementara intervensi spesifik menyumbang sekitar 30 persennya" tambahnya.

Kemudian pemerintah desa diminta untuk mengalokasikan anggaran penanganan stunting melalui dana desa.

Menurutnya hal ini sesuai dengan regulasi Permendes nomor 8 tahun 2022

"Harapan saya dalam rembuk stunting ini lahir komitmen bersama seluruh OPD, untuk berkerja bersama menurunkan angka stunting di Sidrap, dan yang paling penting ada rencana tindak lanjut hal-hal apa saja yang akan dilakukan kedepan mengentaskan stunting ini," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved