Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Identitas dan Peran Tiga Warga Bantaeng Ditangkap Usai Curi 12 Motor di Bulukumba

Tiga orang warga asal Butta Toa Bantaeng itu ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAMBA
Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah perlihatkan tersangka pencurian sepeda motor, Selasa (27/2/2023) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU- Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap tiga orang warga asal Kabupaten Bantaeng.

Tiga orang warga asal Butta Toa Bantaeng itu ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bulukumba.

Tiga orang warga tersebut berinsial berinisial IP, KM dan BT.

Sebelum mereka ditangkap terlebih dahulu Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba dan personel Satreskrim Polsek Gantarang melakukan pendalaman terhadap laporan warga.

Dari ciri-ciri yang dilaporkan oleh warga berdasarkan rekaman kamera CCTV, oleh polisi menemukan identitas pelaku.  

Atas pencarian itu, polisi kemudian menemukan identias pelaku yang beralamat di Kabupaten Bantaeng.

Polisi selanjutnya membawa ke Polres Bulukumba dan untuk diintrogasi.

Dari hasil introgasi itu, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Bulukumba.

Diantaranya melakukan aksi pencurian di Kecamatan Gantarang, Ujung Bulu dan Kecamatan Rilau Ale.

Dari total sepeda motor yang telah dicuri selama ini sebanyak 12 unit.

Sedang sepeda motor yang dicuri itu dari berbagai merek.

" Ketiga pelaku sebagai eksekutor berinisial IP dan KM serta BT selaku penadah, ketiganya adalah warga dari Kabupaten Bantaeng." kata Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansah, Selasa (28/2/2023).

12 unit sepada motor ini kini sedang di amankan di Mapolres Bulukumba.

Dari hasil penyelidikan itu tim gabungan berhasil mengetahui ciri-ciri, identitas dan alamat pelaku, dan berhasil mengamankan ke-tiganya masing-masing di tempat yang berbeda di kabupaten Bantaeng.

Saat dilakukan Interogasi, IP dan KM mengakui telah melakukan aksi Pencurian di beberapa TKP di kabupaten Bulukumba, dan hasil barang curian tersebut di jual ke BT selaku penadah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved