Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Forum Dosen Tribun Timur Doakan Prof Marwan Mas Lekas Sembuh

Menurut Adi Suryadi Culla, Rektor UIN Hamdan Juhanis menyinggung soal sakit Prof Marwan Mas di WAG Forum Dosen, dan direspon doa anggota Forum Dosen

Editor: Ari Maryadi
Foto dokumen Tribun Timur
Pakar hukum pidana Universitas Bosowa Makassar Prof Marwan Mas. (Foto dokumen Tribun Timur) 

Diakui, meninggalkan korps yang telah membesarkan dirinya itu cukup berat.

Apalagi cukup lama ia di sana.

Masuk diusia 20 tahun dan mengundurkan diri saat usianya mencapai 38 tahun sekitar medio 1999 atau satu tahun pascareformasi.

Pangkat Marwan saat hengkan adalah kopral kepala dan menduduki jabatan di bagian Reserse.

Marwan mengungkapkan, tidak memiliki masalah dengan lembaga itu (kepolisian), hanya saja ia harus memilih. Agar ilmunya lebih bisa bermanfaat akhirnya memilih jadi akademisi (dosen).

"Jika saya tetap dikepolisian ilmu saya mau dibawa kemana? Tapi jika saya sebagai akademisi bisa tetap memberikan sumbangsi pemikiran di kepolisian," ungkapnya.

Setelah permintaan itu dikabulkan ia pun melanjutkan pendidikan doktornya (S3) di Unhas.

Dia mengaku saat menempuh pendidikan doktor ini, ia banyak belajar dari pemikiran mendiang Prof Dr Achmad Ali.

Marwan yang mendalami hukum tindak pidana korupsi ini akhirnya memperoleh gelar guru besarnya 2010 lalu.

Di depan mahasiswanya Marwan selalu berpesan silakan menyampaikan aspirasi tapi tetap menghargai kebebasan warga lainnya seperti tak perlu menutup jalan atau merusak fasilitas umum.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved