Tribun Lutim
Kuasa Hukum CLM Minta Helmut Tidak Menggiring Opini Menyesatkan
Kuasa Hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor meminta semua pihak menghormati penegakan hukum epolisian terhadap Helmut Hermawan.
Daripada membuat kegaduhan dengan membangun opini liar dengan tudingan tak berdasar kepada institusi kepolisian dan orang-orang tertentu yang tidak relevan.
"Kalau mereka mau protes, ya lakukan secara hukum. Bukan membangun opini seakan dia dizalimi, atau menuding sejumlah lembaga negara sebagai mafia, atau melakukan tindakan sewenang-wenang. Kan ada salurannya jangan sampai Helmut ini terkesan mafia teriak mafia" sindirnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Universitas Al Azhar, Prof. Suparji Ahmad menegaskan, jika pemerintah melalui Kemenkumham telah mengeluarkan surat tentang keabsahan akta perubahan data, artinya hal itu sudah sah.
Demikian disampaikan Prof. Suparji merespons surat Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) No. AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022 tentang pencabutan akta yang mengangkat Helmut Dkk sebagai pengurus PT. CLM dan penambahan pemegang saham baru di PT. CLM.(*)
Baca juga: Pimpinan Baru PT Citra Lampia Mandiri Tidak Sah
Kepala Kejari Luwu Timur Yadyn Luncurkan Kampung Pangan di Argomulyo Kalaena |
![]() |
---|
Dion Pongkor: Objektivitas IPW Dipertanyakan saat Ngotot Bela Kepentingan Helmut Hermawan |
![]() |
---|
Pengapalan Ore Nikel di Terminal Khusus PT CLM Tetap Berlangsung, Syahbandar Malili Abaikan Kemenhub |
![]() |
---|
Direktur PT CLM Ditahan, IPW: Kapolri Harus Evaluasi Penyidik Polda Sulsel |
![]() |
---|
Direktur Utama PT CLM Diperiksa Polisi, Ini Klarifikasi Tim Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.