Bawaslu Sulsel
Pertahankan Kursinya di KPU Sulsel, Upi Hastati: Pilihan Pengabdian!
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel itu kembali mendaftar untuk periode 2023-2028...
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upi Hastati ingin mempertahankan kursinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel itu kembali mendaftar untuk periode 2023-2028.
Di lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi itu, Upi Hastati telah bekerja selama hampir satu periode.
Periodenya akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Sebelumnya, ia juga pernah menjadi komisioner KPU Kabupaten Barru selama dua periode.
Bagi Upi, sapaan akrabnya, menjadi komisioner merupakan pengabdian diri terhadap bangsa dan negara.
"Menjadi penyelenggara pemilu merupakan pilihan pengabdian. Olehnya itu saya mendaftar kembali di KPU," kata Upi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (23/2/2023).
Meski pernah menjabat di KPU Barru selama dua periode, Upi mengaku, tantangan di KPU Sulsel lebih besar.
Hal tersebut berdasarkan persoalan dalam proses penyelenggaraan pemilu dihadapi selama ini.
"Kalau kabupaten hanya mencakup wilayah kecamatan. Otomatis persoalan yang bisa timbul itu tidak sebanyak ketika wilayah provinsi mencakup 24 kabupaten/kota," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) telah menutup pendaftaran calon anggota KPU Sulsel pada Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 wita.
Dari 978 pelamar di Siakba, hanya 92 orang menyetor dokumen fisik di sekretariat Timsel KPU Sulsel.
Dari jumlah tersebut empat diantaranya merupakan petahana.
Mereka ialah Asram Jaya, Uslimin, Upi Hastati, dan Fatmawati.
Dari tujuh Komisioner KPU, lima diantaranya memang masih punya peluang mempertahankan posisinya.
Selain empat nama diatas, Syarifuddin Jurdi juga masih bisa mendaftar ulang untuk menjadi penyelenggara pemilu.
Hanya saja, hingga ditutupnya pendaftaran, Syarifudin tidak nampak di sekretariat Timsel Calon Anggota KPU
Sementara dua komisioner lainnya, Ketua KPU Faisal Amir dan Misnah M Attas sudah dua periode berada di KPU Sulsel.
Keduanya memilih istirahat, tidak melakukan pendaftaran sebagai calon Anggota Bawaslu Sulsel.
Ketua Timsel KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan, selain anggota KPU Provinsi, puluhan komisioner KPU kabupaten kota juga ramai-ramai mendaftar.
"Anggota KPU Provinsi ada empat orang, KPU Kabupaten kota 35 orang," kata Nur Fadhilah Mappaselleng. (*)
Masyarakat Sipil Harus Kawal Demokrasi |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Soroti Minimnya Akses Data dalam Pengawasan PDPB |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Mau 'Curhat' ke Komisi III DPR Soal Kasus Pilwali Palopo, Calon Tersangka Tapi Bebas |
![]() |
---|
Prof Firdaus: Kinerja Bawaslu Kunci Meminimalisir Ketegangan Politik di Pilkada Sulsel 2024 |
![]() |
---|
VIDEO: Andi Sudirman Sulaiman dan Kaswadi Razak Dilapor ke Bawaslu Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.