Bawaslu Sulsel
VIDEO: Andi Sudirman Sulaiman dan Kaswadi Razak Dilapor ke Bawaslu Sulsel
Laporan itu dilayangkan oleh Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Laporan itu dilayangkan oleh Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad.
Laporan dimasukkan ke Kantor Bawaslu Sulsel Jl Ap Pettarani, Rabu (16/10/2024).
Andi Sudirman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan jalan sehat di Kabupaten Soppeng dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 355 Sulsel.
Selain Andi Sudirman, tim Hukum DIA juga melaporkan Bupati Soppeng, Kaswadi Razak.
Koordinator Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto menyampaikan, Andi Sudirman diduga melanggar karena menghadiri kegiatan gerak jalan sehat di Soppeng dalam rangka peringatan HUT Sulsel.
Jalan sehat tersebut diinisiasi oleh Pemkab Soppeng dan merupakan instruksi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk digelar di seluruh daerah.(*)
| Evaluasi Anggaran 2025, Ana Rusli: Ritme Kerja Tinggi tak Boleh Abaikan Administrasi |
|
|---|
| Diskusi Bawaslu Sulsel Bahas Tantangan Pengawasan di Era Digital |
|
|---|
| WANSUS: Komisioner Bawaslu Alamsyah Blak-blakan Bahas Regulasi Pindah Partai hingga PSU |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Sulsel Bedah Implikasi Strategis Pilkada Langsung vs Tidak Langsung |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Kader PMII Jadi Paralegal Pemilu |
|
|---|