Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel

VIDEO: Andi Sudirman Sulaiman dan Kaswadi Razak Dilapor ke Bawaslu Sulsel

Laporan itu dilayangkan oleh Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM - Calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. 

Laporan itu dilayangkan oleh Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

Laporan dimasukkan ke Kantor Bawaslu Sulsel Jl Ap Pettarani, Rabu (16/10/2024). 

Andi Sudirman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan jalan sehat di Kabupaten Soppeng dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 355 Sulsel. 

Selain Andi Sudirman, tim Hukum DIA juga melaporkan Bupati Soppeng, Kaswadi Razak. 

Koordinator Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto menyampaikan, Andi Sudirman diduga melanggar karena menghadiri kegiatan gerak jalan sehat di Soppeng dalam rangka peringatan HUT Sulsel. 

Jalan sehat tersebut diinisiasi oleh Pemkab Soppeng dan merupakan instruksi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk digelar di seluruh daerah.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved